Komisi I DPR Setujui Andika Perkasa Diangkat Jadi Panglima TNI
D'On, Jakarta,- Komisi I DPR menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI usulan Presiden Jokowi.
Hal itu dinyatakan usai uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI di DPR serta rapat tertutup selama 2,5 jam mulai pukul 10.30-13.00 WIB, Sabtu (6/11).
Dengan persetujuan itu, Meutya menjelaskan DPR menyetujui pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang sekaligus akan memasuki masa pensiun hingga akhir November.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan pihaknya meminta Andika melengkapi berkas untuk ditandatangani. Selanjutnya, persetujuan Andika sebagai calon Panglima akan dibawa dalam rapat paripurna DPR Senin (8/11).
"Dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat, insyaAllah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," ucap Meutya.
Pada kesempatan tersebut, Andika yang diberi kesempatan, tak banyak bicara atas persetujuan dirinya sebagai Panglima TNI. Usai rapat, mata Andika terlihat berkaca-kaca dan tak mampu menahan senyum.
"Saya mengucapkan terimakasih. Terimakasih," kata Andika singkat.
Berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
DPR kemudian akan mengesahkan persetujuan nama Andika ini di Rapat Paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.
Sebelumnya, nama Andika Perkasa diusulkan Jokowi sebagai Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun bulan ini.