Breaking News

Kondisi Gadis Korban Penganiayaan Mulai Membaik, Polisi Beri Pendampingan Trauma Healing

D'On, Malang (Jatim),- Polisi menyatakan bahwa kondisi korban persetubuhan dan penganiayaan (rudapaksa) gadis yang berusia 13 tahun di Malang, saat ini sudah mulai membaik.


Pihak kepolisan juga memberikan pendampingan melalui tim trauma healing untuk proses pemulihan kondisi psikologis korban.

"Kondisi korban sudah mulai membaik. Kami memberikan pendampingan dari 'Tim Trauma Healing' Polresta Malang Kota," ucap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (24/11) dikutip dari ANTARA.

Saat ini korban masih dalam masa pemulihan khususnya kondisi psikologis setelah mengalami kejadian persetubuhan dan penganiayaan tersebut. Korban juga sudah mulai terbuka kepada para petugas kepolisian.

Ia menambahkan, meskipun sudah mulai membaik, namun kondisi psikologis korban belum 100 persen pulih akibat kejadian yang menimpanya itu. Polresta Malang Kota akan terus memberikan pendampingan kepada korban yang berusia 13 tahun tersebut.

"Ini masih dalam tahap pemulihan, memang belum 100 persen. Tetapi kita akan terus berupaya untuk mengembalikan psikis korban agar membaik," tuturnya.


(*)