Breaking News

Muktamar NU, Oknum Kemenag Dituding Borong Kamar 7 Hotel di Lampung

D'On, Lampung,- Wakil Ketua PWNU Lampung Muhammad Irfandi protes dengan tindakan oknum mengatasnamakan Kementerian Agama yang memborong kamar hotel yang tersebar di Kota Bandar Lampung bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember 2021.


"Kita semua tahu 23-25 Desember ada kegiatan Muktamar NU yang ke-34, ada oknum mengatasnamakan Kemenag melakukan booking hotel besar-besaran di Lampung bertepatan dengan agenda Muktamar," kata Irfandi dalam keterangan resminya, Senin (8/11).

Irfandi mengatakan hampir seluruh hotel di Bandar Lampung telah penuh dipesan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag tersebut. Bahkan, pemesanan itu dilakukan mulai dari hotel berbintang hingga hotel bertaraf biasa.
Ia menyebutkan ada sejumlah hotel yang terkonfirmasi dipesan oleh Kemenag. Di antaranya, Hotel Novotel 80 kamar, Hotel Emersia 80 kamar, Hotel Springhil 80 kamar, Hotel Yuna 120 kamar, Hotel Amalia 70 kamar, Hotel Swissbell 50 kamar hingga Hotel Sheraton 80 kamar.

"Saya mempertanyakan, kenapa negara seakan mengindikasikan melakukan sabotase terhadap kegiatan ini, sehingga mereka memborong tingkat hunian hotel yang bertepatan dengan agenda Muktamar," kata dia.

Irfandi menilai tindakan oknum Kemenag itu berdampak buruk pada pelaksanaan Muktamar NU. Pasalnya, panitia kesulitan menyediakan fasilitas kepada para tokoh NU dan para tamu dari penjuru nusantara yang akan menghadiri Muktamar.

"Bahkan ini kegiatan Internasional, karena banyak PCNU di luar negeri yang akan datang. Nah, kami panitia ini nanti kesulitan mencarikan tempat yang nyaman untuk kiai dan para tamu," ungkap Irfandi.

"Muktamar di Lampung harus sukses, tidak boleh dinodai dengan cara tidak sehat seperti ini," tambahnya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com ketika menghubungi Sekjen Kemenag, Nizar Ali untuk meminta konfirmasinya ihwal kabar tersebut. Namun, telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum direspons yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan.


(rzr/wis)