Munarman Akan Jalani Sidang pada 1 Desember Mendatang di PN Jaktim
D'On, Jakarta,- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana kasus pidana dugaan terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Rabu 1 Desember 2021.
"Betul [1 Desember 2021]," kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal dinukil dari CNNIndonesia.com, Senin (22/11).
Alex menyatakan bahwa sidang tersebut rencananya akan digelar secara daring. Ia juga mengatakan sidang itu bersifat terbuka untuk publik, namun secara terbatas. Alex beranggapan kebijakan itu dibuat karena saat ini masih menyesuaikan pandemi virus corona.
"Karena ruangan menyesuaikan kondisi masa pandemi. Nanti pengaturannya diinfokan," kata Alex.
Perkara Munarman telah teregister dengan nomor perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November 2021 lalu di PN Jaktim. Dalam rincian perkara Munarman itu tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.
Terpisah, pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengaku pihaknya sudah siap untuk menjalani sidang tersebut
"Insya Allah kami siap jalani," kata Aziz.
Sebelumnya, Munaman telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Penyidik Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.
Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).