Panitia Reuni 212 Keluhkan Masalah Proses Perizinan di Polda: Kami Seperti Dipingpong
D'On, Jakarta,- Alumni 212 berencana menggelar aksi reuni 212 di sekitaran Monas pada 2 Desember mendatang. Panitia acara juga terus melakukan persiapan hingga mengurus perizinan ke Polda Metro Jaya.
Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya, mengaku mereka mengalami kendala dalam mengurus perizinan ini. Menurutnya ada banyak persyaratan yang diminta olah Polda Metro Jaya.
"Aa, sebetulnya kendala kami ini persyaratan yang dari Polda. Kami sudah seminggu lalu buat surat perizinan, tapi dalam persyaratan harus ada rekomendasi dari Dishub DKI dan Gugus Tugas COVID-19," kata Eka saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).
"Sementara Dishub DKI, ketika kami minta surat itu berbarengan kami kirim dengan Polda. Mereka (Dishub DKI) bilang kami selama ini tak pernah keluarkan rekomendasi. Nah, jadi kami menunggu dari Polda, nanti Intelkam mereka akan memberikan izin dan itu ada rapat teknis biasanya untuk pengaturan lalin," tambah dia.
Eka Jaya mengaku heran dengan hal ini. Menurutnya, Polda Metro bersikap saling melempar dengan Dishub DKI terkait surat rekomendasi.
"Jadi kendalanya di situ, saya sudah bicara dengan Kadishub DKI, selama ini mereka tidak pernah keluarkan surat rekomendasi, jadi ini kayak mana lebih dulu telur sama ayam, dipingpong kami, saling lempar," ucap Eka Jaya.
Meski begitu, Eka Jaya memastikan panitia reuni 212 terus bekerja agar mendapat izin dari kepolisian. Ia meminta aparat tidak perlu khawatir karena reuni 212 dipastikan berjalan dengan damai.
"Kami mencoba memenuhi. Karena ini hajat umat, bukan hajat dari Jakarta saja tapi dari luar Jakarta, luar negeri, karena memang ini aksi superdamai yang mengumpulkan jutaan orang dan tidak terjadi keributan apa pun, bersih nyaman aman damai," tutur Eka Jaya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya belum memberikan izin kegiatan Reuni 2021 karena ada kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi.
"Sudah ada yang mengajukan, yaitu pada Kamis 18 November 2021, ini diajukan pada kami. Namun, kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.