Pelapor Penyiksaan WBP Sleman Menjadi 46 Orang
D'On, Sleman (DIY),- Mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengaku jadi korban penyiksaan oknum sipir selama mendekam di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman, dilaporkan bertambah.
Pendamping hukum para WBP, Anggara Adiyaksa menyebut ada 40 orang eks narapidana serta warga binaan berstatus cuti bersyarat (CB) yang mengaku jadi korban penyiksaan oknum sipir lapas. Atau bertambah dari 35 orang sejak pengaduan ke Ombudsman DIY, Senin (1/11) lalu.
"Sudah ada sekitar 46 orang di grup (WhatsApp). Tapi jujur ada yang takut, trauma, kemarin ada datang lagi yang penuh bekas luka," kata Anggara saat dihubungi, Rabu (3/11).
"Sebagian besar sudah bebas. Hanya sebagian saja yang cuti bersyarat," sambung dia.
Anggara melanjutkan, selain melapor ke Ombudsman, pihaknya telah meminta bantuan Komnas HAM dengan menyertakan berbagai bukti yang belum bisa ia rinci untuk sekarang ini.
"Semua kemarin yang dibantah oleh lapas mau saya tegaskan, kami punya buktinya. Jadi kami sudah sampaikan di Ombudsman bahkan di Komnas HAM, kita semua siap dikonfrontir," tegasnya.
Anggara mengklaim sebelum pelaporan ke berbagai lembaga itu pihaknya telah terlebih dahulu beberapa kali mengadu kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY sejak September 2020. Namun, kata dia, laporan baru ditanggapi secara serius usai terangkat ke permukaan.
"Intinya tidak ada tindaklanjutnya terus kami sudah melaporkan ke dirjen pas. Dirjen Pas menindaklanjuti tapi penyiksaan tetap berjalan. Terus kami melakukan laporan sekali lagi tidak ada tanggapan makanya kami melaporkan ke Ombudsman," sebutnya.
Pihaknya bersyukur laporan telah ditanggapi dan ia melihat komitmen Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir untuk membantu menginvestigasi peristiwa ini.
"Kami ingin menjelaskan juga bahwa kami tidak menyerang lembaga atau instansi Kemenkumham itu. Tetapi oknum-oknum di dalamnya," kata Anggara.
Sebelumnya, sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengadu ke Ombudsman Perwakilan DIY terkait dugaan penyiksaan yang dialami mereka selama mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.
Para eks WBP mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari para oknum sipir. Mulai dari dipukul dengan potongan kayu, selang berisi cor-coran semen, hingga kemaluan sapi.
Ada juga warga binaan yang dipaksa memakan muntahan serta masturbasi. Para mantan WBP juga mengaku berbagai hak mereka juga tidak terpenuhi selama menghuni lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir sementara telah mengungkap adanya tindakan berlebihan oleh sejumlah sipir terhadap WBP Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman.
Kata Budi, temuan diperoleh tim Kemenkumham DIY lewat proses investigasi dengan menggali keterangan sebagian jajaran Lapas Pakem.
"Ada mungkin tindakan-tindakan petugas dalam rangka tahanan yang baru datang untuk semacam ospek, supaya mengikuti peraturan. Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi (aturan)," kata Budi saat dihubungi, Rabu (3/11).