Breaking News

Polda Sumbar Amankan Truk Pembawa Kayu Diduga dari Taman Nasional Kerinci Seblat

D'On, Pessel (Sumbar),- Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) bersama Polda Sumatera Barat mengamankan sopir diesel yang membawa balok kayu yang diduga berasal dari dalam kawasan hutan TNKS.


Kepala Resort TNKS Lunang Sako, Ade Vabrian, mengatakan, sopir itu diamankan pada hari Jumat 5 November 2021 lalu di Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

"Kayu itu rencananya akan akan dibawa ke salah satu sarkel an. CV. BAIM," katanya, Minggu 7 November 2021.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan atas tindak lanjut dari patroli rimba yang dilakukan bersama beberapa hari lalu.

“Patroli rimba dilaksanakan selama 2 hari ke dalam hutan TNKS dan kami menemukan adanya tumpukan kayu balok kaleng,” ujarnya.

Saat ini sopir bersama truk yang digunakan membawa kayu haram tersebut dibawa ke Polda Sumatera Barat, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNKS melalui Kabid PTN Wilayah II Sumatera Barat, Ahmad Darwis, mengatakan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan merupakan rangkaian panjang.

"Jadi sejak akhir tahun 2020 kami juga melakukan upaya sosialisasi, penyelesaian konflik tenurial dengan pola kemitraan, patroli rutin polhut bersama masyarakat," ungkapnya.

Pihaknya telah melakukan pendataan serta pemetaan terhadap serkel kayu hingga saat ini sebanyak 30 serkel yang disinyalir adalah usaha ilegal.

Ia berharap Pemda setempat juga menindaklanjuti dan melakukan evaluasi terhadap sarkel dan gudang kayu yang diduga menampung kayu ilegal dari TNKS.


(*)