Polri Ungkap Peran 4 Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
D'On, Jakarta,- NA (42), salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Lampung pagi tadi merupakan pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro. Ia diduga membantu membiayai anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang menjadi buronan.
"Keterlibatan membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divis Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (5/11).
Ramadhan mengatakan NA tergabung di dalam struktur organisasi teroris JI Lampung. NA menjabat sebagai bendahara Ishobah JI untuk wilayah tersebut.
NA diduga juga pernah melakukan sejumlah pelatihan perang yang digelar oleh organisasi teroris tersebut di Lampung.
"Ikut dalam berbagai pelatihan fisik (IDAD) dan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh JI wilayah Lampung," ujarnya.
Selain NA, kata Ramadhan, Densus 88 menangkap tiga orang lain dari tempat berbeda, yakni berinisial FR (37), AA (42), dan SW (47).
Menurutnya, FR merupakan Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Ia hadir di berbagai pertemuan organisasi, baik di Jawa maupun Lampung. Selain itu, FR juga mengetahui persembunyian buronan-buronan teroris JI selama ini.
Sementara AA (42) merupakan seorang pekerja swasta yang berperan sebagai Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. Ia aktif dalam sejumlah pelatihan perang di Lampung. Terakhir SW (47), selaku ketua bagian Tholiah atau koordinator JI untuk wilayah Lampung.
Dalam sepekan terakhir Densus 88 Polri melakukan operasi penangkapan di Lampung. Mereka menangkap sejumlah petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Salah satu petinggi LAZ BM ABA yang ditangkap ialah ketua yang menjabat hingga saat ini bernama Ir S. Kemudian, Densus juga menangkap seorang PNS yang bekerja sebagai kepala sekolah salah satu SDN di Lampung berinisial DRS.
(mjo/fra)