Breaking News

Rambo Tumbang Dihajar Timah Panas, 4 Kawannya Buron, Kasat :Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas

D'On, Empat Lawang (Sumsel),- Rambo Andores, 27, warga Desa Tangga Rasa Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) tumbang ditembak polisi.


Pelaku perampokan sadis disertai pemerkosaan tersebut dilumpuhkan karena mencoba kabur saat ditangkap petugas.

Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri mengungkapkan korbannya tersangka Rambo adalah pasangan suami istri (pasutri) bernama Muhyidin, 56, dan EE, 44, warga Kecamatan Pendopo Barat, Talang Padang, Desa Tangga Rasa pada Sabtu, (3/7/21) lalu.
Perampokan itu dilakukan oleh lima orang pelaku. Rambo ditangkap tim elang Satreskrim Polres Empat Lawang, Kamis (11/11).

“Kasus ini diotaki pelaku BY (DPO) yang tak lain tetangga korban. Dia mengajak pelaku orang untuk merampok korban,” kata Hendri dalam keterangan persnya, Senin (15/7).

Para pelaku beraksi sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu, (3/7/2021). Pelaku lima orang datang ke kebun korban. Dua pelaku naik ke pondok korban dan memborgol korban Muhyidin dan satu pelaku membacok korban pada bagian leher mengunakan sebilah pedang.

Kemudian, dua pelaku menarik korban untuk turun dari pondok yang sudah ditunggu tiga pelaku lainnya. Oleh pelaku Rambo, korban yang sudah terluka dipukul menggunakan kayu.

“Istri korban yang mengetahui tindakan pelaku ikut ditarik ke bawah pondok dan dibekap oleh salah satu pelaku mengunakan kain, lalu mengikat istri korban dengan mengunakan tali rafia. Lalu, salah satu pelaku membawa EE ke belakang pondok dan memerkosa korban yang sudah ketakutan,” jelas Hendri.

Hendri menegaskan identitas empat pelaku lainnya sudah diketahui. Saat ini masih dalam pengejaran. Keempat pelaku diimbau untuk segera menyerahkan diri jika tidak akan ditindak tegas.

Kasat Reskrim AKP M Tohirin menambahkan barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban EE, borgol untuk mengikat korban Muhyidin dan kain untuk membekap korban EE.

Peran pelaku Rambo ini memukul korban dengan puntung kayu dan mengumpulkan kopi ke dalam karung. Karena akibat kejadian itu, korban juga kehilangan 150 kg kopi.

Satu unit motor merek Honda Supra Fit, uang Rp700 ribu, 1 buah Handphone Nokia serta satu tas.

“BB motor dan kopi sudah mereka jual dan Rambo kebagian satu juta rupiah dan dihabiskan untuk foya-foya. Pelaku Rambo ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas,” jelasnya.

Sementara pelaku Rambo yang terlihat menahan sakit karena luka tembak di kakinya mengaku dirinya tidak melakukan pemerkosaan. “Megang saja tidak. Hanya memukul suaminya saja satu kali, sedikit,” kata Rambo.


Bapak satu anak yang bekerja sebagai petani ini mengatakan awalnya dia diajak BY. “Kata BY di Talang kami ada kerjaan. Dia ajak ke sana. Saya hanya kebagian satu juta rupiah, sudah saya belikan racun rumput,” aku tersangka. 
(eno/sumeks)