Breaking News

Siswi SMP Mengaku Diperkosa Anak Anggota DPRD Pekanbaru, Ayah Korban: Diancam kalau Teriak Akan Dimasukkan Sabu ke Mulutnya

D'On, Pekanbaru (Riau),- Pemerkosaan anak di bawah umur diduga dialami seorang siswi SMP di Kota Pekanbaru, Riau. Korban diduga dicabuli anak anggota DPRD Kota Pekanbaru.


Kasus dugaan pencabulan ini telah dilaporkan orangtua korban ke Polresta Pekanbaru, Jumat (19/11/2021).

Ayah kandung korban, AN (44), menyebutkan bahwa anaknya diduga dicabuli pemuda berinisial AR (20).

Terduga pelaku disebut anak anggota dewan itu, mencabuli korban sebanyak dua kali di rumahnya di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/9/2021) lalu.

"Pada hari Minggu (26/9/2021) siang, anak saya memberitahu bahwa dirinya diperkosa oleh AR," ujar AN saat diwawancarai wartawan didampingi kuasa hukumnya, Jumat.

Korban dijemput pelaku saat main ke rumah teman

Ia menjelaskan, anaknya waktu itu pergi keluar rumah ingin bermain ke rumah temannya di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

"Di sana anak saya dijemput pelaku AR. Dari pengakuan anak saya, dirinya mengenal pelaku AR dari media sosial Facebook dengan nama akun Dimas," terang AN.

Setelah korban sepakat berjumpa dengan pelaku AR di rumah temannya, di sana pelaku meminta korban untuk naik ke atas motor.

"Pelaku mengajak anak saya untuk tidur di kamar neneknya di rumahnya (kediaman Anggota DPRD Pekanbaru), di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi," beber AN.

Masuk ke dalam rumah dengan cara panjat pagar

Setelah pelaku membawa korban masuk ke dalam rumah dengan cara panjat pagar, korban disuruh untuk tidur di kamar lantai dua.

"Di situ anak saya mengaku disetubuhi pelaku AR sebanyak dua kali. Sebelum itu, pelaku sempat mengancam anak saya, kalau berteriak akan dimasukan sabu ke dalam mulut dan dilaporkan ke polisi," sebut AN.

Karena diancam, korban tak bisa berbuat banyak dan terpaksa pasrah diperkosa pelaku.

Tanggapan polisi

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, AN melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru.

"Kami harap polisi agar secepatnya menangkap pelaku," pungkas AN.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Sudah masuk laporannya kemarin sore (Jumat 19 November 2021). Saat ini masih lidik," ujar Juper, Sabtu (20/11/2021).

Source:Kompas.com