Breaking News

Suami Temukan Video Perselingkuhan Istrinya Dengan Oknum Polisi

D'On, Pati (Jateng),- SL (41) warga Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati mendapati istrinya selingkuh dengan oknum polisi. Aksi perselingkuhan itu dilakukan selama ia merantau di Jepang.

Ilustrasi

Bahkan ia juga mendapati beberapa video yang berisi rekaman istrinya tengah berhubungan badan dengan oknum polisi itu. Oknum tersebut dikabarkan berdinas di Polsek Cluwak.

Tidak hanya satu video yang berhasil SL temukan. Bahkan diakui dalam rekaman itu, perilaku asusila tersebut dilakukan di beberapa tempat.

Ia mengatakan, kali pertama dirinya mendapatkan video hubungan tak senonoh itu saat menginterogasi istrinya tentang perselingkuhan dengan oknum polisi itu.

Saat itu, dia tidak berpikiran bahwa saat melakukan hubungan badan itu direkam.

Saat itu, dirinya hanya hendak menanyakan kepada oknum polisi tersebut, namun yang bersangkutan enggan untuk ditemui. Hingga kemudian SL berpikir untuk mencari barang bukti ke rumah orang tua pelaku.

“Saya pikir kalau cari bukti di rumahnya, tetap tidak ada. Apalagi pelaku juga sudah punya istri. Kemudian saya datang ke rumah orang tuanya. Sampai di sana, saya bilang ke orang tuanya, kalau pelaku telah berselingkuh dengan istri saya. Kemudian saya bilang mau mencari bukti untuk laporan ke polisi,” katanya, Selasa (30/11/2021)

Ketika itu, orang tua oknum polisi itu mempersilahkan untuk mencari barang bukti. Di lemari terduga pelaku, rupanya ada empat buah flasdisk dengan warna yang berbeda.

“Mulanya saya tidak begitu kepikiran tentang flashdisk itu, sehingga tidak saya ambil. Tapi setelah pulang, saya kepikiran, siapa tahu di flashdisk itu ada bukti. Kemudian saya kembali lagi ke rumah orang tuanya dan mengambil flashdisk, tapi hanya ada satu,” terangnya.

Flashdisk itu pun kemudian dibuka. Ternyata ada rekaman persebutuhan istri SL dengan terduga oknum polisi.

Hingga dia pun tak kuasa untuk melanjutkan video tersebut dan mengambil keputusan untuk lapor ke polisi.

“(Dalam rekaman video) tidak bisa saja jelaskan. Intinya ada hubungan suami istri (bersetubuh). Gambarnya jelas,” katanya sambil terbata-bata menangis.

Dalam rekaman video yang dia temukan, rupanya hubungan intim itu sudah dilakukan berkali-kali. Bahkan ada juga yang dilakukan di rumah orang tua terduga pelaku. Kemudian di hotel dan di kos kosan.

Saat ini video itu digunakannya sebagai barang bukti untuk melaporkan kasus perselingkuhan itu ke Propam Polda Jateng. Laporan telah diterima pihak polda dengan nomor: STPL/89/VIII/2021 Yanduan.

(KV)