Breaking News

Bentuk Tim Khusus, Polisi Buru 17 Pelaku Rudapaksa Remaja 14 Tahun

D'On, Jawa Barat,- Polisi membentuk tim khusus untuk memburu 17 pelaku yang diduga ikut memerkosa remaja 14 tahun di Bandung, Jawa Barat.


Diketahui, korban menjadi korban penculikan dan pemerkosaan serta dijual menjadi PSK melalui aplikasi Michat.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yakni berinisial IM (18), MS (18), dan SV (16). Mereka yang diduga memerkosa dan menjual korban dengan mengeksploitasi korban secara seksual.

"Kita sudah bentuk tim, seluruh personel Reskrim ini saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku. Semua pelaku harus ditangkap dalam waktu yang enggak lama dan seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya pimpin langsung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).

Aswin mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengejar 17 pelaku yang ikut pemerkosaan terhadap korban.

"Mohon waktu, kami akan lakukan penangkapan 17 orang yang berkaitan dengan kegiatan pelanggaran Undang-undang peristiwa ini," ujarnya.

Kata Aswin, belasan pelaku ini saling berinteraksi dengan ketiga tersangka yang sudah ditahan melalui media sosial.

"Menurut keterangan di BAP bahwa ini berinteraksi di WhatsApp mereka, medsos. Sehingga bisa berhubungan (badan) dengan korban," ungkapnya.

Saat ini polisi masih mendalami berapa lama para tersangka yang sudah ditahan melakukan praktik tersebut.

Bukan itu saja, polisi juga masih melakukan penyelidikan apakah ada korban lain dalam kasus ini.

"Kita akan mendalami, mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang. Apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan serta dijual menjadi PSK melalui aplikasi Michat.

Adapun ketiga pelaku yang menjual korban yakni SV (16), IM (18), dan MS (18).

Dalam melakukan aksinya tiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dan kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


(*)