Detik-detik Suami Aniaya Istri Tanpa Busana lalu Sebarkan di Medsos, Anaknya Diduga Juga Jadi Korban
D'On, Bandung (Jabar),- Viral di media sosial sebuah video berisi penganiayaan seorang wanita.
Pelaku penganiayaan itu adalah sang suami, BAP.
Sebelum video itu viral BAP mendatangi sebuah taman kanak-kanak (TK) di Komplek Panyuleukan, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021) lalu.
Dilansir TribunWow.com, seorang saksi yang melihat penganiayaan itu mengatakan BAP datang ke TK sekira pukul 09.30 WIB.
Saat itu, BAP datang untuk meminta surat pindah sekolah anaknya ke Aceh.
Pihak sekolah kemudian memberikan surat yang diminta BAP.
Kata saksi, pihak sekolah pun menanyakan anak pertama BAP yang tak diajak saat meminta surat pindah sekolah.
BAP justru membawa anak keduanya yang belum bersekolah.
"Saya waktu itu nanya kemana anak pertama pelaku, kok enggak ikut, tapi dia responnya malah marah dan membentak," kata saksi yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari TribunJabar.id,Senin (13/12/2021).
BAP kemudian meminta tabungan anaknya kepada pihak sekolah.
Namun, saat tabungan sudah diberikan, BAP kembali marah.
Ia mengaku curiga tabungan sang anak diambil oleh istrinya.
"Dia (pelaku) menggebrak pintu tidak lama setelah saya ke atas, padahal posisinya anak-anak yang lain lagi sedang makan."
"Dia mengira pihak sekolah dan istrinya bersekongkol untuk menyembunyikan uang tabungan anaknya, dan ngancam bakal laporin polisi," sambungnya.
Untuk mencegah pelaku mengamuk, pihak sekolah kemudian membawanaya kembali ke lantai bawah.
Tak lama, pelaku pulang sembari menendang meja.
Saksi menduga pelaku juga menganiaya anak keduanya karena ada sejumlah bekas luka di tubuh anak di bawah umur itu.
"Ada luka dua goresan di muka (anaknya) sama di kaki ada luka kayak kena rokok," jelas saksi.
Sebar Video Penganiayaan
Dalam akun Twitter @soyeon, terdapat dua video yang menunjukkan pelaku saat mengamuk di sebuah TK.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan pelaku memang sudah kerap menganiaya istri dan dua anaknya.
Istri pelaku pernah melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib.
"Pelaku sudah pernah dilaporin ke pihak berwajib sama si korban, tapi cuma disuruh damai sama perjanjian tanda tangan gitu," ungkapnya.
"Walaupun sudah tanda tangan tapi masih ngulangin lagi KDRT-nya sampai korban enggak kuat akhirnya kabur ke rumah ortunya."
Sebelum videonya viral di media sosial, pelaku disebut juga pernah melakukan penganiayaan terhadap sang istri.
Tak hanya itu, pelaku juga merekam penganiayaan itu dan membagikannya di grup WhatsApp komite sekolah.
"Jadi pada tanggal 22 November 2021, pelaku yang menggunakan Whatsapp milik istrinya membagikan video sang istri yang sedang disiksa dengan keadaan telanjang bulat," kata saksi.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (12/12/2021) dan kini tengah diperiksa di Polrestabes Bandung.
(TribunWow.com)