Dugaan Korupsi Dana Pokir Wakil Ketua DPRD Padang, Polisi Kekurangan Saksi Ahli
D'On, Padang (Sumbar),- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang masih terus melanjutkan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.
“Hingga saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih kekurangan saksi ahli untuk membuktikan dugaan korupsi tersebut.
“Kami masih butuh satu saksi ahli lagi untuk kasus ini,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini sudah memeriksa sebanyak 100 orang lebih.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi itu terungkap atas adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran pokir. Untuk menindaklanjuti, Polresta Padang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.
Berdasarkan laporan, penyelewengan yang dilakukan Wakil DPRD Padang sekaligus ketua DPC Partai Demokrat itu sebesar Rp500 ribu perorang kepada masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihannya.
Dana Pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya.
(*/Halonusa)