Ini Kata Kapolres Terkait Perselingkuhan Oknum Polisi di Pati
D'On, Pati (Jateng),- Oknum polisi di jajaran Polres Pati diduga berselingkuh dengan istri orang. Kapolres Pati AKBP Christian Tobing pun angkat suara mengenai kasus ini.
Ia menyatakan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya tersebut jika terbukti bersalah. Apalagi, laporan kasus perselingkuhan itu sudah sampai ke Propam Polda Jateng.
Bahkan, saat ini kasus tersebut juga sudah dilakukan Sidang Etik di Polres Pati. Namun, pihaknya masih menunggu hasil dari sidang tersebut untuk kemudian dijadikan landasan apakah oknum polisi tersebut benar-benar bersalah atau tidak.
“Untuk kasusnya sudah kita tangani, kemudian tentunya kita melakukan tindakan tegas, kita lakukan persidangan terhadap anggota. Dan saat ini sudah dilakukan sidang kode etik dari anggota tersebut, dan menunggu hasil dari putusan sidangnya,” katanya, Selasa (30/11/2021).
Dia menyebut, setiap polisi yang melakukan pelanggaran, pasti akan dikenai sanksi.
Anggota polisi yang melanggar segera dilakukan proses dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.
“Imbauan kepada seluruh anggota (Polres Pati) agar dalam melaksanakan tugas mematuhi SOP. Kemudian tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi institusi Polri maupun dirinya sendiri,” imbaunya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar anggota yang bertugas tidak menyalahi etika, perilaku sesuai dengan janji dan sumpah yang diambil sebagai anggota Polri.
Diketahui, diduga salah satu anggota Polres Pati yang bertugas di Polsek Cluwak telah menyelingkuhi istri SL warga Kecamatan Gunungwungkal, Pati.
Perselingkuhan itu dilakukan pada saat SL merantau di Jepang untuk mencari nafkah. SL mengaku mendapatkan beberapa video hubungan badan istrinya dengan oknum polisi tersebut.
(KV)