Kasus Bullying Remaja di Sulut, Polisi Amankan Empat Orang
D'On, Minahasa (Sulawesi Utara),- Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi perundungan atau bullying terhadap seorang perempuan di bawah umur di Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
Kasus ini ramai diperbincangkan usai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut mengunggah rekaman detik-detik perundungan tersebut.
"Sudah diamankan, ada empat orang," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Abraham Jules Abast saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12).
Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku diamankan oleh penyidik dari Polres Minahasa. Saat ini, kata dia, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan tersebut.
"Untuk kasus ini telah ditangani oleh Polres Minahasa," tambahnya.
Unggahan anggota DPR termuda itu turut menyertakan foto hasil tangkapan layar tulisan di media sosial oleh akun Richard R Rempowatu. Disebutkan bahwa korban berusia 13 tahun bernama Chelsea Pakasi
Peristiwa perundungan terjadi pada 7 Desember 2021 sekitar pukul 11 malam.
Rekaman yang disebarkan oleh Hillary memperlihatkan sekelompok orang yang tengah merundung seorang perempuang berjilbab. Ada lebih dari lima orang yang didominasi oleh perempuan terlihat menarik-narik korban.
Ia diseret keluar dari rumah oleh sekelompok anak muda tersebut. Setelah sampai di luar ruangan, korban dibanting dan dianiaya oleh para pelaku. Beberapa orang merundung hingga melakukan pemukulan fisik seperti menarik baju dan menendang tubuh korban.
(mjo/ain)