Konflik Agraria di Mesuji, Polisi Tembaki Petani yang Masuk Area Lahan Sengketa
D'On, Sumatera Selatan,- Aparat gabungan dari Polsek Mesuji, Polres OKI dan Polda Sumatera Selatan menembaki 4 mobil yang dibawa oleh warga Desa Sodong, Mesuji, Kamis (16/12/2021) malam. Warga tersebut hendak masuk ke area lahan sengketa antara warga Mesuji dan PT Treekreasi Marga Mulya atau PT TMM.
Mobil warga yang ditembaki |
Kuasa hukum warga, Pius Situmorang menceritakan bahwa aparat gabungan yang jumlahnya mencapai sekitar 100 orang itu tengah berjaga di lahan sengketa. Sebelum melakukan penembakan, aparat tersebut sudah melakukan pengusiran terhadap warga yang membangun tenda di area lahan sengketa.
Setelah proses pengusiran, warga lainnya yang menggunakan 4 mobil datang ke area lahan. Namun belum sampai ke lokasi, mobil itu malah ditembaki oleh aparat.
"Tetapi belum juga memasuki area lahan sengketa, polisi telah melakukan berondongan tembakan ke mobil-mobil warga yang sedang berjalan. Akibatnya seluruh mobil mengalami kerusakan," kata Pius dalam laporannya yang dilansir dari Suara.com, Jumat (17/12).
Pihak kepolisian lantas membawa salah satu mobil warga. Sementara dua mobil lainnya bisa dibawa pulang oleh pemilik dan satu mobil lagi terpaksa ditinggal karena tidak dapat dikendarai.
10 Warga Ditangkap
Sebelum melakukan penembakan, Pius mengungkapkan kalau aparat gabungan tersebut datang ke area lahan sengketa sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka meminta warga untuk membongkar tenda yang sudah dibangun di lahan tersebut.
Warga yang berada di sana tidak melakukan perlawanan dan mengikuti perintah aparat gabungan yang mau melakukan pemeriksaan.
Namun bukan hanya pemeriksaan, pihak kepolisian malah menangkap enam warga yakni Abu Saery, Diman, Gusnawan, Muslih, Macan, dan Amat Macan. "Khusus untuk Amat Macan diduga ditahan karena saat itu sedang membawa uang Rp 22 juta," ujarnya.
Setelah itu warga diminta membongkar tenda dan ke luar dari area lahan sengketa tersebut.
Meski warga yang ditangkap diketahui ada enam orang, namun kekinian jumlahnya bertambah menjadi 10 orang. Selain itu dua warga lainnya mengalami luka-luka.
Pius mengungkapkan kalau warga Desa Sodong bersama dengan kepala desa sempat mendatangi lokasi dan berupaya bernegosiasi kepada aparat untuk pembebasan warga yang ditangkap. Namun, pihak kepolisian mengatakan kepada warga untuk datang ke Polda Sumatera Selatan pada Senin mendatang.
Sebagai informasi, kejadian tersebut sebagai buntut dari perjuangan warga di Mesuji yang tengah memperjuangkan tanah mereka. Mereka sudah memiliki sertifikatnya namun dicabut oleh BPN Kanwil Sumatera Selatan dengan alasan tumpang tindih dengan izin HGU PT TMM.
(Suara)