Breaking News

Mahfud soal TNI-Polri Langgar Hukum: Sejak Dulu Biasa Lah, Selalu Ada

D'On, Jakarta,- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan maraknya anggota TNI-Polri melanggar hukum beberapa waktu belakangan ini merupakan fenomena yang biasa.


Menurutnya, sejak dahulu selalu terdapat anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran maupun kejahatan. Namun, kata Mahfud, masalah ini bukan gejala umum di dua institusi tersebut.

"Tentang pelanggaran hukum oleh TNI atau Polri itu, itu sejak dulu biasa lah, selalu ada. Sama di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Tapi itu kan bukan merupakan gejala umum bagi TNI Polri. Pasti ada saja yang nakal. Polisi memperkosa, tentara buang mayat. Sejak dulu ada yang begitu," kata Mahfud di kantornya, Kamis (30/12).

Mahfud mengklaim setiap kejahatan anggota TNI-Polri pasti akan ditindak. Ia mengaku terkesan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tegas menegakkan hukum kepada para anggotanya.

"Saya terus terang, saya panglima TNI yang sekarang sangat terkesan. Pandangannya itu hukum harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditegakkan enggak bisa diperdebatkan. Ini aturannya. Tapi, kalau dengan kebijakan nanti ganti orang kebijakannya beda, kacau," katanya

Sebagai informasi, sejumlah anggota TNI-Polri terlibat dugaan pelanggaran hukum dalam beberapa bulan terakhir. Mereka diduga melakukan berbagai tindak pidana.

Misalnya kasus seorang mahasiswi, Novia Widyasari yang meninggal bunuh diri karena diduga dipaksa aborsi oleh anggota Polri Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Kemudian terbaru tiga anggota TNI AD diduga terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan Handi dan Salsabila di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten, Bandung Jawa Barat. Mereka pun membawa dan diduga membuang sejoli itu.


Tubuh Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Sementara Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga anggota TNI AD itu pun tengah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.


(yoa/fra)