Breaking News

Novia Telah Meninggal, Ayah Bripka Randy Minta Maaf dan Sebut Calon Menantu Saya

D'On, Mojokerto (Jatim),- Novia Widyasari sudah meninggal bunuh diri karena dipaksa menggugurkan janin yang dikandungnya, Niryono ayah Bripka Randy Bagus kini malah menyebutnya sebagai calon menantu.


Wanita cantik berusia 23 tahun itu merupakan seorang mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) angkatan 2016.

Selaku orang tua dari Randy Bagus, Niryono menyampaikan permohonan maafnya terhadap nasib malang yang dialami calon menantunya itu.

"Kami sekeluarga, saya bapak dari Bripka Randy Hari Sasongko mengucapkan permohonan maaf kepada publik atas kejadian berita yang heboh di publik dua hari ini," kata Niryono di kediamannya, Pasuruan, Minggu (5/12/2021).

Dia juga turut berbelasungkawa terhadap kematian calon menantunya akibat didesak melakukan aborsi oleh Bripda Randy.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia," katanya.

Dia berharap Novia yang mati bunuh diri diterima di sisi Allah SWT.

"Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Saya kasihan dan prihatin,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga Niryono membantah terkait dengan pemberitaan yang terlanjur beredar kalau dia merupakan anggota DPRD atau pejabat. Sebaliknya dia hanyalah seorang ayah yang berprofesi sebagai tengkulak gabah.

“Dan saya ini bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya ini,” tutup Niryono.

Diketahui Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus (RB), oknum anggota Polri, yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari (NWR) melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mahasiswi itu ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, usai menenggak cairan beracun karena dipaksa aborsi atas janin yang dikandungnya.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (5/12) dikutip dari ANTARA.

Selain itu, Bripda RB juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.


(*/IZ)