Polisi Sebut Pesilat Banjarmasin Berperan Sediakan Senjata JAD
D'On, Jakarta,- Pesilat berprestasi tingkat dunia asal Banjarmasin yang berinisial MNR disebut sebagai penyedia senjata bagi kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia ditangkap Densus 88 Polri pada Rabu (22/12).
Warga menunjukkan foto-foto MNR sebagai pesilat berprestasi. Pesilat yang ditangkap Densus 88 lantaran terlibat aksi terorisme diduga jadi penyedia senjata (ANTARA/Firman) |
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan MNR juga kerap terlibat sebagai penyelenggara pelatihan Idad, yakni pelatihan fisik dan militer termasuk pelatihan menembak bagi anggota JAD.
"Keterlibatannya adalah dalam pemeriksaan dia ikut melakukan pembahasan terkait dengan rencana pembelian senjata dan persiapan-persiapan pelatihan fisik," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/12).
Tak hanya itu, MNR juga disebut tergabung dalam grup medsos bersama anggota jaringan JAD lainnya. MNR pun merencanakan pelatihan di daerah Sampit, Kalimantan Tengah.
Sementara untuk tersangka lainnya yakni SU, berperan dalam mengadakan kajian-kajian secara daring. Ramadhan mengatakan, SU menyebarkan video pelatihan fisik hingga menembak untuk menarik orang bergabung dengan jaringan JAD melalui media sosial.
"Video-video pelatihan fisik, militer, dan pelatihan menembak, juga hiking naik gunung untuk menarik atau membuat orang tertarik mengajak kelompok-kelompoknya untuk bergabung di jaringan JAD yang baru. Itu peran SU," katanya.
Dalam sebulan terakhir Densus 88 telah mengamankan puluhan terduga teroris di sejumlah wilayah. Tercatat ada sembilan orang diamankan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), satu orang di Sumatera Selatan (Sumsel) dan empat lainnya di Kepulauan Riau.
Kemudian, lima tersangka lain teroris jaringan Jamaah Islamiyah ditangkap di kawasan Lampung dan Sumatera Selatan. Empat tersangka bertugas untuk mengamankan buron teroris lain yang dikejar oleh aparat.
JAD merupakan organisasi militan yang memiliki kaitan dengan teror bom di Indonesia. Kelompok ini telah diakui sebagai organisasi teroris oleh Departemen Dalam Negeri Amerika serikat. Pada 2018, Pengadilan memutuskan bahwa organisasi tersebut dilarang.
Salah satu aksi teroris JAD yang dilakukan belakangan ini ialah saat bom meledak di Gereja Katedral Makassar pada awal 2021.