Breaking News

Pria di Sumut Tikam Begal hingga Tewas Terancam Penjara, Polisi: Masih Penyidikan!

D'On, Medan (Sumut),- Seorang pria berinisial DI (21) mengaku menjadi korban begal saat melintas mengendarai motor di Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal.


Pelaku berjumlah empat orang memepet dan menghajar DI menggunakan kayu broti. Korban begal ini melakukan perlawan dan disebut menusuk salah seorang pelaku.

Melihat salah seorang pelaku jatuh terkapar, tiga pelaku lainnya kabur melarikan diri. Pada Selasa (22/12/2021), warga digegerkan dengan penemuan mayat.

Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Belakangan jenazah pemuda diketahui berinisial RZ (20) warga Tanjung Sunggal.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya diketahui RZ tewas ditikam oleh DI karena menyelamatkan diri ketika hendak dibegal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak membenarkan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku. Soal dugaan pelaku merupakan korban begal, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap DI.

"Kita masih proses penyidikan," katanya dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021).

Sementara itu, Jhonson Sibarani selaku kuasa hukum dari DI meminta agar polisi membebaskannya dari jeratan hukum.

"Dia membela diri harusnya berdasarkan Pasal 49 KUHP ini tidak bisa dipidana," katanya.

Ia mengatakan, kejadian bermula ketika korban hendak pulang ke rumahnya dari Medan ke kawasan Pancur Batu. Sesampainya di lokasi, kata Jhonson, korban dibegal oleh empat orang pelaku. Pelaku menyasar handphone dan motor korban.

"HP korban dirampas, motornya gak karena dikuncinya terus dibuangnya ke tanah. Dia lawan keempat pelaku yang menghantamnya pakai kayu, bambu," kata Jhonson.

Dalam pergumulan itu, DI mengeluarkan sebilah pisau lipat yang sering dibawanya untuk menjaga diri. DI lalu menikam salah satu pelaku.

"Klien saya belum diamankan, masih diperiksa di Polrestabes Medan, kami juga melaporkan soal begal. Kami minta tiga pelaku lainnya ditangkap," tandasnya.


(*)