Program Rehabilitasi Permasyarakatan Ditutup, Kakanwil : Residen Rehab Bisa Bertemu Keluarga
D'On, Padang (Sumbar),- Mengakhiri tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang laksanakan Acara Penutupan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan pada Rabu (29/12/31). Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat R.Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumbar beserta rombongan, Kepala Lapas Kelas IIA Padang beserta jajaran, Perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar dan para Konselor Adiksi dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI).
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto menyampaikan apresiasi yang luar biasa bagi seluruh petugas yang terlibat dan warga binaan rehabilitasi yang telah mengikuti kegiatan demi kegiatan dalam layanan ini dengan baik.
Tidak hanya itu, Kalapas juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Padang. "Tanpa dukungan dari berbagai pihak seperti BNNP Sumbar, kegiatan ini tidak akan terlaksana dengan baik," ungkap Kalapas Era.
Lebih lanjut Kalapas Era menuturkan bahwa di Tahun 2021 ini residen rehabilitasi menunjukkan hasil yang sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urin yang dilakukan kepada seluruh residen rehabilitasi yang menunjukkan bahwa tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lain di dalam blok rehabilitasi.
Kalapas Era bertekad akan lebih menggalakkan keberadakan Agen Pemulihan (Recovery Crew) di Tahun 2022 melalui residen rehab yang telah berhasil menyelesaikan rehabilitasi tersebut. Sehingga dapat membantu lebih banyak warga binaan lain untuk terbebas dari kecanduan dan ketergantungan terhadap Narkoba.
"Kurang lebih 80% dari total warga binaan yang ada di Lapas Padang merupakan korban Narkoba. Dengan adanya agen pemulihan yang berasal dari residen rehab ini, diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik sehingga memberi dampak positif tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang banyak.
Dalam laporan pelaksanaan layanan rehabilitasi, Konselor Rahmi Satria menyampaikan bahwa secara keseluruhan residen di rehab sosial dan medis merasakan kualitas hidupnya meningkat setelah mendapat layanan rahabilitasi ini. Hal ini dibuktikan dengan hasil assessment akhir yang menunjukkan peningkatan hingga 45-57%.
Konselor Rahmi juga menyampaikan beberapa kendala yang sampai saat ini masih dihadapi dalam pelaksanaan layananan diantaranya sarana prasarana yg belum memadai seperti belum tersedia ruang konseling yang sesuai regulasi, belum adanya tempat penyimpanan arsip residen, hingga residen yang kurang fokus dikarenakan rindu untuk bertemu keluarga selama masa pandemi.
Kendati demikian, meskipun dalam kondisi terbatas, Konselor Rahmi menyatakan seluruh residen memiliki semangat yang luar biasa untuk berubah menjadi lebih baik.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala BNNP Sumbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasa Josa Maidi. Beliau menyampaikan rasa bangganya terhadap semangat para resident mengikuti layanan rehabilitasi. "BNNP Sumbar mendukung penuh kegiatan rehabilitasi yang ada di lapas. Kedepannya BNNP Sumbat akan berikan pelatihan dan penguatan bagi petugas lapas terkait bagaimana melaksanakan program rehabilitasi untuk memperkokoh pelaksanaan layanan rehab di lapas," ungkapnya.
Josa Maidi berharap kerjasama BNNP dengan lapas dapat terus berjalan. Dirinya juga berharap Lapas Padang bisa menjadi contoh bagi lapas-lapas yang lain dalam melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Selain itu juga berharap agar rekan-rekan yang sudah mendapat layanan rehabilitasi saat kembali ke masyarakat agar tidak kembali lagi ke jalan yg salah. "Jadilah pribadi yang lebih baik yang bisa memberi dampak positif tidak hanya untuk diri, tapi juga bagi masyarakat banyak," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Kakanwil R.Andika Dwi Prasetya juga menegaskan kepada seluruh warga binaan rehabilitasi Lapas Kelas IIA Padang untuk tidak bermain lagi dengan narkoba dan zat adiktif lainnya. Beliau menyampaikan pemindahan ke Nusakambangan akan menjadi hukuman bagi para pelanggar.
"Jangan coba-coba lagi untuk kembali menyentuh barang haram tersebut. Saya bersama pak Kadiv tidak akan segan memindahkan ke Nusakambangan jika ada yang melanggar," tegas Kakanwil Andika.
Menurut Kakanwil R. Andika Residen Rehab bisa saja dimungkinkan bertemu dengan keluarga. Hal ini terkait erat dengan salah satu kegiatan yang ada di dalam Program Rehabilitasi.
Selain itu, Kakanwil R.Andika juga meminta Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mendiskusikan terkait solusi dari kendala yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan layanan.
Secara resmi Layanan Rehabilitasi Lapas Kelas IIA Padang Tahun Anggaran 2021 ditutup oleh Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya. Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Konselor dan Residen Rehabilitasi Lapas Kelas IIA Padang oleh Kakanwil. Acara ditutup dengan penampilan yel-yel dari residen rehabilitasi dan foto bersama.
(Rel/Ism)