Breaking News

Siswi SMK Dicekoki Miras lalu Dirudapaksa Bergilir 4 Pria, Sempat Didorong ke Lantai

D'On, Karawang (Jabar),- Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban rudapaksa sejumlah pemuda secara bergiliran. 


Dikutip dari TribunJabar.id, sebelum dirudapaksa, korban juga dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk berat.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan kejadian itu berlangsung di rumah seorang pelaku berinisial EP (28).

Mulanya, pelaku lain berinisial HR (18) membawa korban ke rumah EP.

Korban kemudian didorong HR hingga jatuh ke lantai.

HR langsung merudapaksa korban dan dilanjutkan oleh tiga temannya, EP, B, dan HS.

Sebelum dirudapaksa, korban dipaksa minum miras oleh pelaku.

"Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras)," ungkap Oliestha, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/12/2021),

Menurut Oliestha, korban tak kunjung pulang ke rumah hingga membuat keluarganya khawatir.

Setelah mendapat informasi korban berada di daerah Blendung, Klari, keluarganya langsung menyusul dan menjemput remaja bernasib malang itu.

Namun, korban terus berdiam diri.

Setelah dipaksa, korban baru bercerita bahwa ia dirudapaksa secara bergilir oleh sejumlah pemuda.

Keluarga korban yang tak terima langsung melapor ke polisi.

Tiga pelaku, HR, EP, dan HS telah diringkus polisi.

Sedangkan B hingga kini masih buron.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Karawang.

Para pelaku dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 20 tahun hukuman penjara. 

(TribunWow.com)