Bikin Resah di Lampu Merah, 3 Badut dan 4 Gepeng Diamankan Satpol PP Padang
D'On, Padang,- Badut yang beraktifitas di perempatan lampu merah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, penertiban tersebut dilakukan langsung oleh Tim Sergap Satpol PP Kota Padang, yang mana tugasnya dikhususkan untuk melaksanakan penertiban anjal, gepeng, pengemis dan badut, yang beraktifitas melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
Empat orang badut dan tiga orang peminta-minta diamankan petugas, dibeberapa perempatan lampu merah Kota Padang Pada, Kamis (20/1/2022) malam.
"Kita pada prinsipnya tidak masalah mereka beraktifitas sebagai badut atau peminta-minta lainnya, yang jadi masalahnya adalah jika aktifitas yang mereka lakukan diperempatan lampu merah baru jadi masalah, karena tempat tersebut rawan bagi badut, gepeng dan anjal itu sendiri, termasuk kepada pengendara yang melintas," kata Mursalim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.
Dijelaskan Mursalim, sebelumnya di Kota Padang sudah ada kejadian yang menimbulkan kecelakaan di perempatan lampu merah, akibat aktifitas mereka di perempatan lampu merah.
"Contoh terakhir di depan Baznas Kota Padang, ada pengemis disitu sedang beraktifitas tertabrak, yang menabrak tertabrak pula dan terjadi tabrakan beruntun," ucap Mursalim.
Dirinya menghimbau kepada anjal, gepeng dan badut yang biasa beraktifitas di perempatan lampu merah, jangan lagi melakukan aktifitas di perempatan lampu merah, karena hal tersebut sangat membahayakan dirinya, serta melanggar Perda 11 tahun 2005 di Kota Padang.
"Silahkan cari tempat-tempat yang cocok dalam melakukan aktifitas diantaranya bisa di tempat-tempat pariwisata, pasar raya dan tempat yang ada orang banyak lainnya dan jangan di perempatan lampu merah, karena di situ tempat yang berbahaya,"harapnya.
Selain itu, Mursalim juga mengajak pengendara yang melintas di perempatan lampu merah Kota Padang, agar tidak memberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah, guna mencegah anjal, gepeng dan badut kembali beraktifitas di sana.
"Pengendara yang melintas perempatan lampu merah di Kota Padang, agar tidak memberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah, dan kepada para badut, anjal dan gepeng silahkan cari tempat yang lain selain perempatan lampu merah," ajak Mursalim.
(*)