Bukan 4 Tapi ada 27 Orang Didalam Kerangkeng Milik Bupati Langkat Korban Eksploitasi, Kini Sudah Dijemput Keluarga
D'On, Langkat (Sumbar),- Dugaan eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit, mencuat di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Hal itu terungkap, saat KPK yang diback-up polisi menggeledah rumah Terbit saat OTT suap beberapa hari lalu.
Di halaman rumah Terbit, ditemukan 2 kerangkeng manusia yang sekilas menyerupai penjara, yang dihuni 27 orang. Dari penyelidikan, Terbit menyebut tempat itu digunakan rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, tempat itu tidak memiliki izin dari BNN.
Karenanya pada Senin (24/1) Polda Sumut dan BNN mencoba mengevakuasi para pasien ke tempat yang lebih baik.
Tetapi niat itu, dihalangi keluarga pasien. Mereka memilih membawa keluarganya, pulang ke rumah masing-masing.
“Bukan dihalangi (warga), tapi keluarga dari warga binaan (pasien narkoba), tidak mau anaknya dibawa ke tempat rehabilitasi yang memenuhi standar,”ujar Hadi kepada kumparan, Selasa (25/1).
Kata Hadi baik Polda Sumut maupun BNN tidak bisa memaksakan kehendak keluarga.
“Tim dari Ditnarkoba dan BNNP tidak memaksakan itu. Saat tim ke lokasi, keluarganya sudah pada membawa pulang,” ujar Hadi.
(*)