Buntut Gaduh Digrup WA, Sekjen Kemensos Diusir Komisi VIII
D'On, Jakarta,- Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Sekretaris Jenderal Kementerian (Kemendos) Harry Hikmat keluar dari ruang rapat pada Rabu (19/1).
Komisi VIII keberatan Harry Hikmat ikut rapat lantaran sudah menyindir anggota Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dalam grup WhatsApp.
"Ini bukan persoalan Pak Ace dengan pak Sekjen, tapi ini secara kelembagaan, atas pendapat semua fraksi, pak Sekjen Harry Hikmat agar memikirkan kesalahannya di luar ruangan," kata Yandri di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (19/1).
Di ruangan yang sama, Ace Hasan menyatakan pesan yang dikirim oleh Harry itu sudah menyinggung seluruh anggota komisi.
"Ketika Ibu Risma ke dapil saya, kemudian tidak memberitahu kami padahal kesepakatan kita bersama dalam setiap kali ibu menteri ke dapil setidaknya diberikan informasi, yang ngatur itu adalah Sekjen," kata Ace.
"Sekjen waktu itu memang minta maaf, tapi setelah itu nyerocos, bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos enggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu," sambung Ace lagi.
Ace kemudian meminta jajaran Kemensos untuk memahami tugas Komisi VIII DPR sebagai pengawas. Dia juga meminta agar tak melihat parlemen dalam bentuk bawahan dan atasan, melainkan sebagai mitra.
"Jangan sampai ada anggapan yang kami lakukan itu melangkahi, tapi pengawasan," tutur Ace.
Risma Minta Maaf
Terkait perseteruan antara Sekjen Kemensos Harry Hikmat dengan Komisi VIII DPR, Mensos Tri Rismaharini meminta maaf secara pribadi.
"Saya atas nama siapapun di Kemensos, saya minta maaf," kata Risma di hadapan anggota Komisi VIII DPR.
Risma juga mengaku siap jika harus duduk di bawah kursi dan meminta maaf pada satu persatu anggota Komisi VIII DPR.
"Kalau memang saya harus berada di tempat Pak Ace dan saya duduk di bawah, akan saya lakukan," ucap dia.
Sementara Sekjen Harry Hikmat diketahui keluar ruangan pada pukul 11.30 WIB setelah meminta maaf secara langsung kepada Komisi VIII DPR.
Diketahui agenda rapat Kementerian Sosial di DPR hari ini adalah terkait evaluasi APBN tahun 2021 dan pembahasan APBN 2022. Kemensos juga ajab membahas perubahan struktur dan organisasi tata kerja (SOTK) yang awalnya akan dijelaskan oleh Harry Hikmat.