Breaking News

Danrem Ingatkan Bahar Smith Ceramah Provokatif Bisa Dibubarkan

D'On, Jawa Barat,- Komandan Resor Militer (Korem) 061/Suryakencana Brigadir Jenderal Achmad Fauzi mengingatkan pimpinan pesantren Tajul Alawiyyin Bogor, Jawa Barat, Bahar bin Smith agar tidak lagi menyampaikan pesan provokatif dalam ceramahnya.


Saat bertemu dan berdebat kemarin, Achmad mengingatkan ceramah provokatif bisa dibubarkan selama sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan aparat yang terkait.

Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Kapenrem) 061/Suryakencana, Mayor Infanteri Ermansyah dalam keterangan tertulisnya menyatakan, Danrem menyampaikan pada Bahar bahwa orang seperti dirinya mestinya bisa memberikan ceramah yang damai dan tidak provokatif.

Hal ini terkait ceramah Bahar yang dinilai menghina TNI dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Jika ceramah provokatif ini masih terjadi, TNI meurutnya bisa saja membubarkan dengan melibatkan aparat terkait.

"Tentunya hal ini apabila masih terjadi, kami tidak segan segan membubarkan ceramah tersebut, sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan aparat yang terkait," kata Ermansyah, Sabtu (1/1).

Saat mendatangi pesantren Bahar di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor juga kemarin,sejumlah anggota Koramil mendampingi.

Kedatangan itu diklaim untuk mengajak dan saling menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

"Seharusnya seorang ulama apabila ceramah juga dapat memberikan ketenangan kedamaian untuk umat,bukan sebaliknya atau malah ngurusin prajurit yang di Papua ini sangat tidak tepat menurut kami," kata dia.

Dia mengatakan kehadiran Danrem beberapa waktu lalu ke pesantren Bahar dengan cara baik-baik. Pihaknya, datang dengan berseragam lengkap, bukan oknum seperti yang dituduhkan.

Pimpinannya menemui Bahar untuk menyampaikan pesan terkait isi ceramah Bahar yang menyinggung institusi TNI dan diduga menghina dan menjelekkan TNI, khususnya KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Kehadiran Danrem, menurutnya, juga sebagai sosialisasi mengajak kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

"Kehadiran itu bertujuan untuk mengajak dan saling menjaga ketertiban dan keamanan bersama-sama tidak ada untuk menakut-nakuti masyarakat seperti yang diviralkan. Bagaimana pun juga ketertiban dan kondusifitas wilayah adalah tanggung jawab kami," kata Ermansyah.

Pengacara Bahar bin Smith,Azis Yanuar sempat menyebut Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi mendatangi kliennya di pondok pesantren untuk memberikan ultimatum penjemputan paksa. Tindakan Achmad itu, menurutnya, memberikan teror kepada warga sekitar.


(thr/pmg)