Dua Prajurit TNI AD Diduga Perkosa Perempuan di Papua
D'On, Jayapura (Papua),- Dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga memperkosa seorang perempuan di kawasan Abepura, Jayapura, Papua.
Kepala Penerangan (Kapen) Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengatakan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Cenderawasih tengah menangani perkara tersebut. Kedua prajurit, kata dia, sudah ditahan.
"Saat ini proses hukum sudah berjalan dan sudah di tahap penyidikan," kata Kolonel Aqsha saat dikonfirmasi, Jumat (31/12) silam.
Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan pemerkosaan terjadi di sebuah hotel di kawasan Jayapura. Diduga prajurit TNI itu mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
Aqsha berkata sejauh ini polisi militer tengah mendalami perkara tersebut dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi.
"Kedua oknum tersebut sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih sejak tertanggal 20 Desember 2021," jelasnya.
Hingga saat ini, belum diketahui secara lengkap mengenai kronologi hingga motif kasus pemerkosaan tersebut. Identitas kedua oknum TNI juga belum diungkap.
Aqsha mengatakan bahwa perkara ini masih didalami. Ia pun meminta publik turut mengawasi proses penanganan hukum tersebut.
"Sekarang masih ditahap pemanggilan para saksi. Kita tunggu dan kawal bersama proses hukumnya," ucapnya