Dua Sekawan Pengedar Ganja Diringkus di kota Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Dua sekawan warga Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang diringkus tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena diduga sebagai pengedar ganja di kota Padang.
Dari kedua tangan tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja yang telah dipaketkan sebanyak 16 paket yang jika ditotal memiliki berat lebih kurang 47 gram.
Penangkapan terhadap keduanya membutuhkan usaha dimana salah seorang polisi dari tim Rajawali berpura-pura sebagai pembeli kepada slaah seorang tersangka. Setelah bertemu dan mengamankan satu orang tersangka, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka lainnya berkat nyanyian tersangka pertama.
Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (14/1) mengatakan, dua tersangka yaitu Bayu Rezky Elwanda (27) dan Wuri Muda (24) yang sama-sama warga warga Seberang Padang ini ditangkap Kamis (13/1) di dua lokasi berbeda.
“Terlebih dahulu tersangka atas nama Bayu kita amankan dengan cara memancingnya dan bertemu di pinggir jalan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, sekitar pukul 20.45 WIB,”ujar Dedy. (*)
Source : Posmetro Padang