Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Sopir Istri Bupati Timor Tengah Selatan
D'On, Timor Tengah Selatan (NTT),- Keluarga almarhum Petrus Berek, sopir pribadi Istri Bupati TTU, Elfi Ogom yang diduga meninggal tak wajar mendatangi SPKT Polres TTU, Jumat (7/1) kemarin. Laporan Polisi tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/08/I/2022/SPKT/Polres TTU.
Keluarga yang didampingi kuasa hukumnya, Roberth Salu datang untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian, terkait adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan almarhum Petrus Berek meninggal dunia, yang sebelumnya dinyatakan meninggal akibat dipatok ular berbisa.
Kuasa hukum keluarga korban, Roberth Salu kepada merdeka.com menjelaskan, mereka mendatangi Polres guna membuat laporan untuk mengungkap misteri kematian Petrus Berek.
Keluarga korban mengambil langkah hukum ini karena menduga kematian Petrus Berek, bukan murni dipagut ular berbisa melainkan ada dugaan unsur pidana dalam peristiwa itu.
“Kita sudah resmi melaporkan misteri kematian dari korban Petrus Berek kepada Polres TTU untuk bisa diungkap secara hukum,” ungkap Roberth, Sabtu (8/1).
Ia menyatakan, dalam laporan polisi itu pihaknya juga membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di sekitar tubuh korban seperti, tidak adanya bekas pagutan ular berbisa.
Ada juga kejanggalan lain seperti pakaian yang digunakan korban saat mencari sapi di Kampung Suspini itu pun hilang jejak, dan belum diketahui keberadaannya oleh pihak keluarga.
“Anehnya, kalau korban meninggal karena pagutan ular tentu membekas dan bengkak, namun yang ditemukan di tubuh korban itu adanya luka serius di kepala bagian belakang korban,” jelasnya.
Bahkan kejanggalan lainnya yaitu, ketika diajak pergi mencari sapi korban mengenakan baju putih, dipadu dengan jaket putih. Namun saat diantar ke rumah, warna pakaian korban sudah berubah berupa, baju berwana biru dan jaketnya berwarna merah.
"Dia pu celana pendek juga sudah dipotong hingga paha saat sudah di rumah sakit. Pakaian saat dipake warna lain, saat diantar ke rumah juga warna lain," jelas Roberth.
Menurut Roberth, laporan polisi yang telah dilakukan oleh pihaknya selaku kuasa hukum bersama keluarga tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara hukum.
Untuk itu, lanjut Roberth, pihaknya juga akan meminta kepada pihak Kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap jasad korban guna memastikan penyebab kematian korban secara forensik.
“Kita akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban secara terang benderang,” katanya.
Kronologi Sopir Pribadi Bupati TTU Tewas
Sesuai kronologi yang didapatkan, pada Jumat (17/12) korban bersama rekan-rekannya pergi ke Kampung Suspini untuk mencari sapi milik Maksi Bilo, ayah dari Ajudan Bupati TTU, Ly Bilo.
Sekitar Pukul 23.00 Wita, keluarga korban mendapatkan informasi bahwa korban sementara berada di rumah sakit akibat dipagut ular. Mendengar informasi itu, keluarga korban langsung mendatangi RSUD Kefamenanu dan mendapati korban dalam kondisi sekarat dan tidak berpakaian lagi.
Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 18 Desember 2021 sekira pukul 03.15 Wita di Ruang ICU RSUD Kefamenanu.
Roberth berharap, laporan polisi di Polres TTU itu secepatnya diproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang telah diajukan pihak keluarga korban kepada penyidik.
(mdk/fik)