Breaking News

Makin Mudah, Melalui Aplikasi OSS Masyarakat Kota Padang Bisa Mengurus Izin Usaha Sendiri

D'On, Padang (Sumbar),- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, sampaikan hal tersebut kepada Petugas Penegak Perda Pemko Padang pada Kamis, (27/1/ 2022). 


Langsung hadir dalam kunjungan tersebut Kapala Dinas dari OPD  DPMPTSP,  Corry Saidan, ia hadir bersama sejumlah Kepala Bidang (Kabid) Di Lingkungan DPMPTSP. 

Di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Nomor 3 C, di sambut langsung oleh Kasat Pol PP Mursalim, beserta Jajarannya diruangan kerjanya, kedua OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Padang ini, membahas terkait permasalahan izin bagi pelaku usaha di Kota Padang, saat ini untuk mengurus izin sudah mudah, hanya melalui aplikasi OSS. 

"Dapat disampaikan untuk pengurusan Izin berusaha Sudah Mudah melalui aplikasi OSS", terang Corry. 

Sistim Aplikasi OSS,  yang akan terus disosialisasikan bagi tempat yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat didaftarkan melalui aplikasi OSS. 

OSS yaitu Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau Bupati/Wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. 

"Dihimbau kepada seluruh pelaku usaha yang belum memiliki Perizinan Berusaha agar segera mendaftar di aplikasi OSS (Online Single Submission), merupakan pelaksanaan dari Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentan Cipta Kerja," tutur Corry. 

Lebih lanjut Corry mejelaskan, terkait tempat usaha yang telah memiliki izin, hal tersebut tetap berlaku sesuai aturan yang telah di tentukan dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). 

Sehingga telah adanya sistim OSS, kedepan Satpol PP akan lakukan pengawasan bersama tim teknis, terkait masalah izin Berusaha dan tentu juga tetap mengacu pada pengawasan Perda 11 Tahun 2005. 

Dalam pertemuan tersebut kedua OPD ini menyepakati bahwa nanyu akan dilakukan pengawasan secara Continue, Satpol PP akan bantu dari semua tugas masing masing OPD. 

"Satpol PP siap untuk Mem Back Up dari program Dinas perizinan serta intansi lain, yang ada dilingkungan Pemerintahan Kota Padang," jelas Mursalim.

(*)