Minta KPK Segera Proses Gibran dan Kaesang, Aktivis 98: Terkesan Lambat dan Didiamkan
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lambat dan terkesan mendiamkan laporan soal dugaan korupsi yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Hal itu dilontarkan puluhan massa dari Aliansi Aktivis 98 dan Masyarakat Peduli Keadilan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih.
Mereka meminta KPK segera memanggil dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang dan Gibran, untuk diperiksa atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Atas dasar itu, Aliansi Aktivis 98 dan Masyarakat Peduli Keadilan menuntut KPK menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan.
Mereka meminta KPK menjaga independensi sebagai penegak hukum. Kemudian meminta KPK segera memanggil Kaesang dan Gibran untuk diperiksa atas dugaan KKN.
"Kami mengimbau kepada pemerintah tidak mengintervensi dugaan kasus KKN yang melibatkan dua anak Jokowi," kata orator.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.