Breaking News

OTT Hakim PN Surabaya, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah

D'On, Surabaya (Jatim),- Uang tunai ratusan juta disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1).


"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang ratusan juta dan pihak terkait kemarin sore," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1).

Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu (19/1), tim penindakan KPK menangkap hakim Itong Isnaeni Hidayat, panitera PN Surabaya bernama Hamdan dan seorang pengacara.

Giat tersebut dilakukan setelah KPK menerima informasi mengenai adanya pemberian dan penerimaan sejumlah uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang ditangkap. KPK juga belum menyampaikan spesifik mengenai perkara di PN Surabaya yang diiringi dugaan suap tersebut.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

"Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," tutupnya.


(isn/cnn)