Polisi: Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin
D'On, Langkat (Sumut),- Tempat menyerupai kerangkeng ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut tempat menyerupai kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi narkoba.
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist] |
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tempat rehabilitasi itu sudah 10 tahun berdiri.
"Yang dibuat bersangkutan oleh secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Digunakan untuk rehabilitasi narkoba," kata Panca Putra, kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Panca mengatakan, tempat rehabilitasi itu tidak ada izin. Hanya bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk pelayanan kesehatan orang yang direhabilitasi.
Panca Putra juga menjawab adanya penemuan sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng dalam kondisi memar-memar.
"Kemarin itu saya tanya, kok bisa memar saya tanya anggota di lapangan. Itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk dua hari kita akan terus dalami," jelasnya.
Dari video yang diterima, bagian depan kerangkeng terlihat teralis besi berwarna hitam. Terlihat kerangkeng memiliki pintu yang dikunci ganda dengan gembok.
Terlihat empat orang pria dengan kondisi rambutnya sudah dibotaki. Ada pula susunan papan kayu. Pada bagian atasnya berjejer jemuran pakaian.
Di bagian tembok sel terlihat ada 10 lubang ventilasi. Terdapat pengumuman berisi jadwal waktu bertamu. Sedangkan di bagian luar tampak satu unit air minum dispenser.
Salah seorang pria juga terlihat kondisinya babak belur. Wajahnya lebam-lebam, tatapan pria itu penuh ketakutan.
(Suara)