Polisi Pastikan Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina Hasil Rekayasa
D'On, Jakarta,- Polisi memastikan video berdurasi 61 detik yang menampilkan sosok perempuan yang disebut mirip artis Nagita Slavina adalah palsu atau hasil rekayasa.
"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Senin (17/1).
Diketahui, tersebarnya video mirip Nagita itu berujung pada laporan polisi. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) telah melaporkan penyebar video itu ke Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Wisnu menuturkan pihaknya bakal segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan yang dibuatnya.
"Mau minta keterangan pelapor dulu," ucap Wisnu.
Sebelumnya, Presiden KPI Pitra Romadoni melaporkan penyebar video asusila berdurasi 61 detik yang menampilkan sosok perempuan yang disebut mirip artis Nagita Slavina.
Laporan tersebut diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pitra menyebut laporan tersebut ia buat lantaran video tersebut memuat konten asusila atau pornografi dan sudah menyebar di media sosial.
"Kita khawatir untuk penyebaran ini anak-anak di bawah umur dapat mengakses ketelanjangan tadi, gitu. Karena ini sangat, sangat sensitif sekali, apalagi di dalam berita membawa-bawa nama artis gitu, sebagai publik figur," tuturnya, Kamis (13/1).
Di sisi lain, selebritas Raffi Ahmad selaku suami Nagita telah membantah bahwa perempuan di video tersebut adalah istrinya.
(dis/ain)