Breaking News

Polri Pastikan Minyak Goreng Kemasan dan Curah Satu Harga Berlaku 1 Februari 2022

D'On, Jakarta,- Polri memastikan untuk minyak goreng dengan kemasan premium satu harga sudah masuk semuanya ke supermarket atau swalayan pada awal Februari 2022. Untuk minyak goreng kemasan itu satu harga sebesar Rp14 ribu.


"Jadi kebijakan minyak goreng satu harga 14 ribu untuk kemasan premium harus sudah masuk ke semuanya. Tanggal 1 Februari besok harus sudah masuk ke semua," kata Kasatgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Senin (31/1).

Selanjutnya, untuk harga minyak goreng curah dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liternya.
"Pertama Rp14 ribu perliter untuk kemasan premium, kedua kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan curah Rp11.500 perliter," ujarnya.

Dirinya menegaskan, semua harga itu sudah mulai berlaku pada 1 Febuari 2022 besok. Selain itu, terkait dengan kelangkaan minyak goreng.

Menurutnya, karena seorang pembeli minyak goreng tersebut membelinya dengan jumlah yang cukup banyak. "Kalau bicara panic buying tidak ada hanya para ibu-ibu biasa stok 5 liter untuk seminggu, dia beli buat satu bulan jadi 20 liter sementara ritel sudah dibatasi stoknya misal 1 ton," ungkapnya.

"Itu kalau ada satu ibu-ibu, kalau ibu-ibu sebelah belanja begitu juga maka habis. Begitu habis maka diberitakan langka padahal tidak," tutupnya.

(mdk/eko)