Breaking News

Soal Teror Kepala Anjing di Ponpres Milik Habib Bahar, Ini Respons Kompolnas

D'On, Jakarta,- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sejak awal menaruh perhatian terhadap upaya pengusutan teror kepala anjing di pondok pesantren milik Habib Bahar. Diketahui, teror tersebut terjadi hampir sebulan yang lalu atau tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari.


Pascakejadian itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap ada kemajuan perkembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Sepengetahuan kami, Polres Bogor masih melakukan penyelidikan. Kami berharap ada kemajuan dan pelapor selalu diberikan update hasil penyelidikan oleh penyidik," kata Poengky, Kamis (27/1) sore. Poengky juga meminta kuasa hukum Habib Bahar mengirimkan pengaduan kepada Kompolnas.

"Kepada pelapor atau kuasa hukumnya dapat mengirimkan surat pengaduan kepada Kompolnas agar kami dapat menindaklanjuti dengan klarifikasi pada Polda Jawa Barat," kata Poengky. Sebelumnya, pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya sudah melaporkan teror kepala anjing itu ke polisi dalam hal ini Polres Bogor.

Ichwan juga menyampaikan pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di pesantren Habib Bahar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengaku pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kelanjutan penyelidikan kasus tersebut yang berada di wilayah hukum Polres Bogor. "Belum ada datanya, saya masih mau konfirmasi dahulu," ujar Kombes Ibrahim, Kamis (27/1). 

(cr3/jpnn)