Breaking News

Sopir Penabrak Motor hingga Terjun dari Flyover Pesing Jadi Tersangka

D'On, Jakarta,- Polisi menetapkan pengemudi mobil Nissan March yang menabrak tiga pengendara motor di flyover Pesing, Jakarta Barat, ADN, sebagai tersangka.


"Iya, tersangka," kata Kanit Laka Lantas Jakarta Barat, AKP Hartono, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1).

ADN dinilai telah lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan orang lain mengalami luka berat. Seperti diketahui, dalam insiden itu, AND menabrak tiga pengendara sepeda motor, bahkan seorang pemotor sampai jatuh terlempar dari flyover.

Hartono mengatakan akibat kelalaian ADN, korban yang jatuh dari flyover pesing mengalami luka berat. ADN bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," imbuhnya.

Diketahui, sebuah mobil Nissan March menabrak tiga buah motor di flyover Pesing, Jakarta Barat, hingga menyebabkan salah satu pengendaranya terjatuh dari flyover. Insiden itu terjadi sekitar pukul 06.50 WIB, Jumat (7/1) pagi ini.

Mulanya, kendaraan Nissan March melaju di Jalan Daan Mogot Layang Pesing dari arah barat menuju ke timur. Sesampainya di dekat Perumahan Green Mansion, mobil oleng ke kanan menabrak pembatas jalan.

Mobil kemudian pindah jalur, sehingga menabrak tiga unit sepeda motor yang melaju dari arah timur ke barat di jalurnya. Akibat hal ini, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Sedangkan satu pengendara sepeda motor berinisial ARS terjatuh dari atas flyover.

ARS jatuh ke bawah di jalur Transjakarta hingga mengalami luka pada kaki kanan dan tangan kanan. Menurutnya, saat ini ARS sudah dilarikan ke RS Grha Kedoya, Jakarta Barat.

Sedangkan, dua pengemudi motor lain yaitu MUC mengalami luka di bagian tulang selangkangan sebelah kanan. Sementara pengendara motor berinisial ZAE mengalami luka pada kaki kanan.


(dmi/ain)