Breaking News

Tampang Ayah Cabul di Bantul yang Lecehkan Anaknya dan Hamili Adik Ipar

D'On, Bantul (DIY),- Polres Bantul menangkap NY (50) warga Kabupaten Bantul. Pria yang bekerja serabutan ini mencabuli anak perempuannya dari kelas 5 SD hingga sang anak duduk di bangku SMK.


NY saat dihadirkan di Mapolres Bantul tampak tenang. Tak ada raut bersalah di wajahnya. Bahkan dia meminta ke wartawan agar disampaikan ke keluarganya agar dijenguk.

Kasus ini sendiri terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan kasus ini kepada guru BK SMK-nya. Dari situ kemudian guru BK melapor kepada Bhabinkamtibmas dan dukuh setempat.

Pada 2 Januari lalu pelaku langsung digiring Polsek Pandak dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Sekitar rumah pelaku sangat marah kepada pelaku karena berulang," Kapolres Bantul AKBP Ihsan di kantornya, Rabu (5/1)

Modus pelaku mencabuli korban adalah karena merasa suka, dia diketahui hiperseks. Pelaku mencabuli korban saat rumah sepi dan di dalam kamar.

Bentuk pencabulan yang dilakukan seperti mencium, meraba payudara, hingga menggesekkan alat vital pelaku ke alat vital korban.

"Memang tidak ada sampai memasukkan alat vital (penetrasi) ke alat vital korban. Tapi tetap kita lakukan visum untuk berkas perkara," katanya.

Tak hanya itu, pelaku ini ternyata pernah menghamili adik iparnya. Sang anak kemudian dia adopsi. Pelaku mengaku bahwa hubungannya dengan adik ipar adalah suka sama suka, tetapi polisi masih akan menyelidiki.

Pengakuan saat Diperiksa

NY Saat dihadirkan di hadapan wartawan, dengan entengnya masih meminta dijenguk oleh keluarganya.

"Bisa menjenguk gitu. Sama ya minta maaf benar menyesal sekali," kata NY di Polres Bantul, Rabu (5/1).

NY pun mengakui bahwa dia tega mencabuli sang anak karena sulit membendung hawa nafsu. Dia mengaku sebelumnya pernah menghamili adik iparnya.

"Nggak dipaksa. Suka sama suka. Anak sudah diadopsi (olehnya)," katanya.


(*)