Breaking News

10 Pasangan Ilegal Terjaring Satpol PP Padang di Sejumlah Kosan

D'On, Padang (Sumbar),- Kembali Satpol PP Padang mengamankan 10 pasang Pasangan yang bukan suami istri. Mereka terjaring petugas di sejumlah penginapan dan kosan yang ada di Kota Padang, Sabtu hingga Minggu dini hari(13/2).


PolPP bersama tim gabungan Dinas perizinan dan Dinas perdagangan melakukan pemeriksaan di Penginapan Eden Kawasan Ulak Karang, Hotel non bintang ini tidak memiliki izin. karena izinnya sudah tidak berlaku lagi untuk proses lebih lanjut pihak pengelola di Panggil oleh penyidik Satpol PP. Saat dilakukan pemeriksan ke kamar-kamar petugas berhasil mengamankan 2 pasang pasangan yang bukan suami istri.

Sedangkan delapan pasang pasang juga berhasil di amankan petugas di kosan Kuncoro dan kosan cahaya.

Dalam pemeriksaan tersebut personil kita amankan 10 pasang laki laki dan perempuan yang tidak dapat melihatkan bukti surat nikah terang Mursalim.

Lebih lanjut kasat Pol PP ini menjelaskan bahwa kepada mereka yang terjaring ini dilakukan pemangilan orang tua, hal ini dilakukan agar mereka lebih bisa mengawasi anak-anaknya. Sementara bagi mereka yang sudah berulang di amankan tentu akan di serahkan ke Dinas sosial untuk pembinaan lanjutan.

"Orang tua mereka kita panggil agar tahu apa kegiatan anaknya diluar sehingga mereka lebih terawasi, sementara bagi pemilik tempat kita lakukan pemanggilan," tutup Mursalim.

(*)

#satpolPPPadang #kumpulkebo #pasanganilegal #padang #sumbar