Breaking News

3 Tersangka Penganiaya Remaja yang Diteriaki Maling Positif Sabu

D'On, Jakarta,-  Tiga dari empat pelaku pengeroyokan remaja berinisial LEH (16) hingga tewas di Jalan Perumahan Harapan Mulya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi positif menggunakan narkoba jenis sabu.


"Jadi para pelaku tersangka ini empat orang ini di dalam melakukan aksinya, tiga orang dipengaruhi akibat penggunaan narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/2).

Menurutnya, hal tersebut sudah dibuktikan melalui hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi terhadap tersangka.

Selain itu, Zulpan mengatakan bahwa para tersangka juga mengkonsumsi minuman keras anggur merah saat insiden pengeroyokan itu terjadi.

"Maka ini menjadi perhatian bagi kita semua bagaimana bahayanya pengguna narkotika kemudian provokasi serta main hakim sendiri," jelasnya.

Dalam perkara ini, total terdapat empat tersangka yang telah diringkus oleh kepolisian.

Semula, korban berinisial LEH itu sedang mencari kucingnya yang hilang tidak jauh dari kawasan rumahnya. Ia pun memeriksa kolong mobil yang terparkir di depan rumah tersangka berinisial FH pada Minggu (6/2) dini hari, pukul 01.00 WIB.

Tersangka memergoki hal tersebut dan menanyakan keperluan korban mengecek kolong mobilnya. Korban pun menjelaskan bahwa ia hanya berniat untuk mencari kucing.


Namun demikian, setelah korban meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motornya FH memprovokasi dengan meneriaki korban sebagai maling.

Di dekat lokasi, ada sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka membawa senjata tajam seperti celurit.

Sekelompok remaja yang mendengarkan teriakan itu kemudian menghadang motor korban hingga akhirnya melakukan aksi pengeroyokan.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka pengeroyokan yang buron.

"Yang akibatkan korban meninggal dunia," tambah dia.


(mjo/arh)

#pengeroyokan #sabu