7 Wanita dan 13 Laki-laki Ditemukan dalam Satu Rumah, Polisi Ungkap Hal Ini
D'On, Tanjung Balai (Sumut),- Sebanyak 20 orang diamankan dari sebuah rumah milik HZ di Jalan Mahoni, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara, Rabu (2/2). Mereka yang diamankan merupakan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan calon PMI ilegal itu diamankan sekitar pukul 11.30 di rumah milik HZ.
"Perinciannya tujuh perempuan dan 13 laki-laki," kata AKBP Triyadi, Jumat (4/2).
Triyadi mengatakan para pekerja itu berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, seperti Medan, Simalungun, Batu Bara, Tebing Tinggi, Kerinci, Malaka, Jember, Lombok, dan NTT. Penangkapan terhadap para pekerja ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian soal adanya PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Petugas yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan puluhan para pekerja itu. Setelah diamankan para pekerja itu lalu dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dimintai keterangan.
"Seusai dilakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 20 calon PMI itu diserahkan ke pihak BP2MI Medan," ungkapnya.
(mcr22/jpnn)
#jasaTKIilegal#TKI#hukum