Asik! Pensiunan PNS Bisa Terima Rp 1 Miliar, Mulai Tahun Ini?
D'On, Jakarta,- Jaminan masa tua Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan semakin besar nilainya jika pemerintah telah menyelesaikan penyusunan skema baru untuk menanggung hidup pensiunan abdi negara.
Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS dari skema iuran pasti (fully funded) ini diperkirakan bisa mencapai Rp 1 miliar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo saat menandatangani komitmen pembangunan mal pelayanan publik berkata, pensiunan PNS nantinya bisa mendapat tunjangan hingga Rp 1 miliar. Dia mengatakan, pihaknya sudah membicarakan hal ini dengan PT Taspen (Persero).
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp 1 M [miliar]," kata Tjahjo belum lama ini.
Berdasarkan perbincangan tersebut, Tjahjo mengatakan kemungkinan bagi pensiunan PNS untuk mendapatkan tunjangan pensiun hingga Rp 1 miliar tersebut terbuka cukup lebar.
"(Setelah)dihitung-hitung bisa," ujarnya.
Kenaikan tunjangan bagi pensiunan PNS dimungkinkan karena pemerintah hendak mengganti skema tunjangan dari semula 'pay as you go' menjadi 'fully funded'. Bedanya, skema pertama menghitung besaran tunjangan dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% gaji yang dihimpun Taspen ditambah dana dari APBN.
Jika menggunakan skema baru nanti, uang pensiunan yang diterima PNS berasal dari perhitungan persentase take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar. Pembayarannya akan dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Dengan skema pensiunan fully funded, maka bukan hal yang mustahil, pensiunan PNS bisa kantongi Rp 1 miliar.
Rencana perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas pemerintah sejak 2019 silam, sehingga awalnya direncanakan bisa diimplementasikan pada 2020. Akan tetapi, rencana tersebut tidak bisa terlaksana karena terhalang pandemi Covid-19.
Kementerian Keuangan pun memberikan kabar terbaru mengenai skema pensiunan PNS yang akan diubah menjadi iuran pasti atau fully funded ini.
"Skema pensiunan fully funded masih dimatangkan," ujar Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria menyebutkan pembahasan skema pensiun fully funded masih bergulir pembahasannya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Saat ini, APBN harus dialokasikan sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk membayar tunjangan pensiunan PNS. Selain untuk pensiunan PNS, dana tersebut dikeluarkan untuk tunjangan pensiunan TNI dan Polri. Total jumlah penerima tunjangan pensiunan adalah 3,1 juta orang.
(wia/CNBC)
#pensiunan#PNS