Biadab! 5 Pria Rudapaksa Remaja Pengamen di Taman Fly Over UI
D'On, Depok (Jabar),- Sebanyak 5 orang dilaporkan melakukan tindakan asusila kepada seorang pengamen remaja perempuan di sekitar Taman Fly Over UI, Depok.
Pemerkosaan seorang pengamen perempuan itu terjadi pada 29 Januari 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan bahwa empat dari lima pelauku sudah ditahan dan satu lagi masih buron.
Pelaku yang sudah ditangkap yaitu, PSW (26) , I (26), AP (26) dan MF (19).
Dikutip dari laman resmi Humas Polri, Yogen mengatakan, pemerkosaan ini berawal saat korban hendak pulang kerumah tapi ditahan oleh salah satu pelaku sembari diancam menggunakan pecahan kaca.
“Saat korban hendak pulang, ditahan oleh salah satu pelaku. Kemudian diancam menggunakan pecahan kaca. Dan terjadi pencabulan hingga pemerkosaan. Digilir dengan yang lain juga,” ujar Yogen Heroes Baruno.
Yogen Heroes Baruno menjelaskan lebih lanjut, bahwa lima pelaku ini sehari-harinya bekerja sebagai pengamen juga.
Para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan tindakan bejat tersebut.
“Kemungkinan ada faktor minuman keras, akhirnya terjadi kejadian tersebut,” tukasnya.
Atas perbuatan para pelaku, akan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun sesuai tentang spotifyasal 285 dan atau Pasal 289 KUHP tentang Pemerkosaan dan atau Pencabulan.
(TH)
#perkosaan#kriminal#pengamendiperkosa