Diduga Pengeroyokan Maut Kakek Hakim Terencana
D'On, Jakarta,- Kematian kakek Wiyanto Halim (89), yang tewas dikeroyok usai diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur, masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Keluarga menaruh kecurigaan kakek Halim tewas tidak semata-mata aksi spontanitas.
Polisi sendiri telah menetapkan 6 orang tersangka di kasus pengeroyokan kakek Halim ini. Dari enam tersangka itu, polisi menyatakan tidak ada seorang pun yang mengenal korban.
Tetapi keluarga curiga pengeroyokan itu sudah direncanakan. Terlebih sebelumnya kakek Halim menerima ancaman pembunuhan.
Keluarga Curiga Pengeroyokan Direncanakan
Pengacara keluarga Wiyanto Halim, Freddy Yoanes Patty berkeyakinan pengeroyokan yang menewaskan Halim itu bukan aksi spontanitas massa. Freddy meyakini ada yang memanfaatkan situasi massa saat kakek Halim dikeroyok.
"Tapi kan pihak keluarga di balik ini berkeyakinan pengeroyokan ini bukan terjadi secara spontan. Ada pemain di belakang ini yang memanfaatkan cara-cara seperti ini," kata Freddy Yoanes Patty, saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022).
Klaim Punya Bukti Petunjuk
Freddy menyebut pihak keluarga telah memiliki petunjuk. Bukti itu yang nantinya akan diserahkan salah satu anak dari Wiyanto Halim, Bryana Halim, ke polisi untuk diselidiki.
"Dari pihak keluarga ada petunjuk mengenai hal tersebut. Ini yang akan dimintai keterangan oleh penyidik hari ini, petunjuk apa sih yang dipunyai oleh keluarga supaya ini bisa dikembangkan lagi. Saksi-saksinya siapa saja," jelas Freddy.
Freddy belum mau menyebut petunjuk dan bukti apa yang dimaksud. Namun lewat petunjuk itu, keluarga yakin kasus pengeroyokan Kakek Halim adalah pembunuhan berencana.
"Betul, kalau menurut kami, ada yang merencanakan. Tapi kan kita tidak bisa tunjuk siapa sebelum ada bukti yang cukup. Tapi kalau petunjuk ke arah sana, kita punya. Nanti kan polisi tinggal pengembangannya petunjuk ini cukup nggak nih untuk menggali bukti. Kalau ada bukti, ya jalan. Tapi kalau tidak ada bukti, ya cukup," tutur Freddy.
Bryana menyebutkan ancaman itu disebut terjadi pada Desember 2021. Sementara, peristiwa pengeroyokan terjadi pada 23 Januari 2022.
Beberapa hari sebelum kejadian naas itu, Bryana mengaku ayahnya sempat menerima telepon dari seseorang. Dalam sambungan telepon itu, korban disebut meminta orang tersebut agar tak dibuntuti.
"Iya jadi ada pengancaman sebelum kejadian dan ada telepon dari Papa yang mengatakan 'kamu kenapa buntutin saya terus?' Itu beberapa hari sebelum kejadian. Jadinya Papa sudah tahu itu Papa dibuntutin terus beberapa hari sebelum kejadian," terang Bryana.
Bryana meminta polisi untuk mengusut dugaan pengancaman yang diterima korban sebelum pengeroyokan maut itu terjadi.
"Jadi posisi Papa saya siangnya ada di sini dan beberapa hari sebelumnya dapat ancaman, saya maunya itu dikaitkan semua. Jadi bukan Pada saat meninggalnya doang," tutur Bryana.
Pengendara motor itu kemudian meneriaki Halim 'maling'. Sebab, Halim saat itu tidak menghentikan mobilnya usai menyenggol motor.
Teriakan 'maling' itu kemudian memancing sejumlah orang untuk mengejar mobil yang dikemudikan Kakek Halim. Nahas, Kakek Halim lalu dikeroyok hingga meninggal dunia di lokasi.
Sampai saat ini, sudah ada enam orang pelaku ditangkap polisi. Penangkapan pertama, lima orang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Lima tersangka lainnya yang telah ditangkap semuanya berjenis kelamin laki-laki, yakni TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).
"Tersangka F ikut melakukan perusakan terhadap mobil korban," katanya.
(aik/mea)
#pengeroyokan#kriminal