Heboh! Bendera Terlarang Berkibar di Unram, Polisi Langsung Bergerak
D'On, Mataram (NTB),- Polda NTB bergerak mengamankan mahasiswa yang merupakan Ketua AMP Lombok, yakni Wanadikbo. Pelaku ditangkap karena diduga telah mengibarkan bendera bintang kejora di gedung rektorat Universitas Mataram (Unram) pada Selasa kemarin.
Menurut Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda NTB AKBP Zamroni, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan aparat kepolisian.
Pengungkapan kejadian itu bermula ketika aksi pengibaran bendera bintang kejora itu diunggah ke sejumlah platform media sosial dan Youtube.
Video yang memperlihatkan aksi tersebut sontak viral. Petugas yang menerima informasi tersebut, kata AKBP Zamroni, langsung bergerak menurunkan dan memburu pelaku.
Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, pengibaran bendera bintang kejora bertepatan dengan momen perayaan satu tahun aliansi mahasiswa Papua (AMP) Lombok. Selain itu, dia menjelaskan aksi pengibaran bendera bintang kejora seharusnya tidak terjadi jika petugas keamanan kampus bertindak cepat.
Hasil penyelidikan ada kelengahan yang dilakukan pihak kampus sehingga bendera itu bisa berkibar.
"Satpam punya kewenangan mengamankan. Setelah itu serahkan ke polisi," ujar AKBP Zamroni. AKBP Zamroni menjelaskan polisi masih menyelidiki motif pelaku melakukan aksinya.
(Genpi NTB)
#benderaterlarang#unram