Jadi Pengedar Narkoba 3 Anggota Polisi Muratara di PTDH
D'On, Muratara,- Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang terlibat jaringan narkoba.
Ketiga anggota yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripka Hendra Irawan.
Ferly menegaskan dia tidak pandang bulu dalam penindakan hukum terhadap oknum polisi bermasalah.
"Hari ini tiga anggota Polres Muratara dipecat karena desersi tidak pernah menjalankan tugas lebih dari tiga bulan dan terlibat kasus narkoba,” kata Ferly.
Sebagai pimpinan, Kapolres mengaku merasa sedih karena ada anggota yang dipecat.
Namun, hal ini juga tidak terlepas dari perbuatan personel itu sendiri.
“Institusi Polri tentunya tidak akan ragu untuk menindak anggotanya yang melanggar,” tegasnya.
Ke depan, kata Ferly, berharap anggota yang di-PTDH tetap menjaga hubungan emosional terhadap Polri.
Bagi mereka yang tidak lagi menjadi anggota Polri tetap bisa menjadi rekan Polri dalam menciptakan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
(cj13/sumeks.co)