Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dan 12 Anggotanya Dicopot, Diduga Langgar Disiplin
D'On Jakarta,- Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman berujung pemeriksaan Propam. Lucky juga kehilangan jabatan atas pelanggaran yang ia lakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan Kompol Lucky diduga melakukan pelanggaran disiplin. Lucky dicopot dari jabatan Kanit Resrkim Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Benar, yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin," ujar Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (9/2/2022).
Zulpan tidak merinci terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky ini. Namun, ia mengatakan Lucky saat ini diperiksa atas pelanggaran terkait SOP dalam tugas.
"Terkait SOP dalam tugas," ucapnya
12 Anak Buahnya Juga Dicopot
Zulpan juga membenarkan, selain Lucky, ada 12 personel Polsek Setiabudi lainnya yang dicopot. Ke-12 personel Polsek Setiabudi ini dicopot berkaitan dengan Lucky.
"Iya itu satu rombongan," tuturnya.
Dicopot dalam Rangka Pemeriksaan
Zulpan juga mengonfirmasi perihal Surat Telegram mutasi 13 personel Polsek Setiabudi ini. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Dari surat telegram itu terungkap Kompol Lucky dkk dimutasi dari jabatannya dalam rangka pemeriksan.
Berikut daftar 13 personel Polsek Setiabudi yang dicopot dalam rangka pemeriksaan:
#polseksetiabudi #langgardisiplin #kanitreskrim