Khofifah Soroti Legalitas Kelompok Ritual Maut Pantai Jember
D'On, Jawa Timur,- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti persoalan legalitas kelompok aliran kepercayaan masyarakat, menyusul tragedi ritual maut yang merenggut sebelas nyawa di Pantai Payangan, Jember.
Ritual itu dilakukan sekelompok orang dari padepokan Tunggal Jati Nusantara yang diduga tak memiliki legalitas atau izin. Kelompok ini bukan yang pertama. Sebelumnya, kata dia, sudah ada padepokan serupa milik Kanjeng Dimas di Probolinggo.
Menurutnya, legalitas pun menjadi sesuatu yang sangat diperlukan. Ia pun mengusulkan Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang ada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung mengatur hal itu.
"Legalitas dari sebuah izin atau registrasi institusi-institusi ini dibutuhkan agar legalitasnya ada payung hukumnya," kata Khofifah, Selasa (15/3).
Khofifah mengatakan, kejadian di Pantai Payangan ini mengingatkannya kembali pada fenomena patologi sosial yang banyak terjadi di masyarakat.
Patologi sosial, menurutnya adalah penyakit atau gejala sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini timbul karena masyarakat ingin cepat kaya, ingin digdaya, dan ingin cepat tercapai tujuannya secara instan.
"Fenomena patologi sosial ini terjadi di seluruh dunia. Di mana sering kali ketika masyarakat merasa tidak terpenuhi proses pencarian solusinya lalu mereka berharap bahwa akan ada shortcut atau cara instan untuk memenuhinya," kata dia.
"Jadi jangan dianggap sepele masalah penyakit sosial ini. Tapi harus dicari solusi bersama sesuai dengan budaya lokal, kearifan lokal dan potensi yang ada di masing-masing daerah," tambah Khofifah.
Khofifah pun menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi ritual di Pantai Payangan, Jember, yang menewaskan sebelas orang tersebut. Ia juga menyerahkan santunan kematian kepada sebelas ahli waris. Masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp10 juta.
Khofifah berharap kejadian ini tidak terulang, terlebih kondisi cuaca akhir-akhir ini kurang bersahabat. Potensi gelombang tinggi, kata dia, kerap terjadi akibat cuaca ekstrem. Hal itu perlu diwaspadai.
Ia berharap, ada solusi komprehensif di Pantai Payangan ini. Penyelamatan dan perlindungan masyarakat juga harus menjadi bagian pokok yang harus diutamakan.
"Bahwa Pak Bupati Jember tadi menyampaikan akan segera mengeluarkan surat edaran terkait tempat-tempat berbahaya seperti di pinggir pantai Payangan," ucapnya.
Sementara itu Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa Pemkab Jember akan segera mengeluarkan Surat Edaran berupa larangan aktivitas berbahaya salah satunya di pantai. Seperti larangan mandi atau berenang di pantai.
"Jadi laut pantai selatan yang ada di Jember ini memang memiliki potensi ombak yang tinggi. Ibu Gubernur sebelumnya juga sudah mengingatkan resiko tinggi bahaya gelombang tinggi ini. Kami pun sudah melakukan upaya mitigasi di antaranya dengan menggelar apel kesiapsiagaan serta sosialisasi mitigasi bencana," katanya.
Selain mengeluarkan surat edaran tersebut, Pemkab Jember juga berencana mengajak masyarakat terutama yang ada di sekitar pantai, menjadi relawan penjaga pantai.
Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, rombongan kelompok Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang dipimpin Hasan berangkat dari Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, menuju Pantai Payangan, pada Sabtu malam, 12 Februari 2022.
Mereka menggunakan minibus mini Elf dengan nomor polisi DK-7526-VF. Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, ke-24 orang tiba di Pantai Payangan.
Pada pukul 00.00 WIB, Minggu, 13 Februari mereka melakukan ritual di tepi Pantai Payangan. Sebelumnya, mereka sudah diingatkan oleh Pengelola Bukit Seroja, Saladin, untuk tidak ke laut dikarenakan ombak besar.
Namun, rombongan itu tidak mengindahkan larangan dan tetap ke tepi pantai guna melaksanakan ritual. Setengah jam kemudian mereka terseret arus air laut pantai Payangan yang datang secara tiba-tiba.
Pada pukul 01.00 WIB, personel Polsek Ambulu, Babinsa Sumberejo, perangkat desa, dan tim SAR mengevakuasi korban yang selamat ke Puskesmas Ambulu. Sedangkan tim gabungan kemudian melanjutkan pencarian korban yang hilang. Sebanyak 13 korban selamat, sedangkan 11 orang lain meninggal dunia.
Berikut daftar nama korban selamat maupun meninggal dalam ritual maut di Pantai Payangan Jember:
Korban selamat:
1. Nama : Dimas, 17 tahun
Alamat : Dsn. Botosari Desa Dukuhmencek Kec. Sukorambi Kab. Jember
2. Nama : Bayu, 21 tahun
Alamat : Dsn. Botosari Desa Dukuhmencek Kec. Sukorambi Kab. Jember
3. Nama : Bu Hasan, 55 tahun
Alamat : Dsn. Botosari Desa Dukuhmencek Kec. Sukorambi Kab. Jember
4. Nama : Dewi, 48 tahun
Alamat : Pasar Bungur Gebang Kec. Patrang Kab. Jember
5. Nama : Nuriya Fifa Kirana, 2 tahun
Alamat : Dsn. Botosari Desa Dukuhmencek Kec. Sukorambi Kab. Jember
6. Nama : Nurhasan, 35 tahun
Alamat : Dsn. Botosari Desa Dukuhmencek Kec. Sukorambi Kab. Jember
7. Nama : Feri, 20 tahun
Alamat : Gladak Kembar Kec. Sumbersari Kab. Jember
8. Nama : Bintang, 19 tahun
Alamat : Jl. Kacapiring Gebang Kec. Patrang Kab. Jember
9. Nama : Eko, 35 tahun
Alamat : Desa Gugut Kec. Rambipuji Kab. Jember
10. Nama : Dani, 21 tahun
Alamat : Dsn. Botosari Desa Dukuhmencek Kec. Sukorambi Kab. Jember
11. Nama : Jumadi, 35 tahun
Alamat : Desa Kemuningsari Lor Kec. Panti Kab. Jember
12. Nama : Suari, 50 tahun
Alamat : Karangwaru Kec. Sukorambi Kab. Jember
13. Nama : Muhammad Afif
Alamat : Dsn Kemuning Lor RT06 RW04 Desa Kemuningsari Lor Kec. Panti Kab. Jember
Korban Meninggal Dunia:
1. Nama : Ida
Alamat : Tawangalun Kec. Rambipuji Kab. Jember
2. Nama : Pinkan, 13 tahun
Alamat : Tawangalun Kec. Rambipuji Kab. Jember
3. Nama : Bu Bintang
Alamat : Jl. Kacapiring Gebang Kec. Patrang Kab. Jember.
4. Nama : Sofi, 22 tahun
Alamat : Dsn. Botosari Desa Dukuhmencek Kec. Sukorambi Kab. Jember
5. Nama : Arisko, 21 tahun
Alamat : Dsn. Botosari Desa Dukuhmencek Kec. Sukorambi Kab. Jember
6. Nama : Febri, 28 tahun
Alamat : Bondowoso
7. Nama : Musni, 55 tahun
Alamat : Sempusari Wetan Kab. Jember
8. Nama : Yuli, 30 tahun
Alamat : Panti Kab. Jember
9. Nama : Kholifah
Alamat : Desa Gugut Kec. Rambipuji Kab. Jember
10. Bu Syaiful
Alamat : Desa Krasak Kec. Ajung Kab. Jember
11. Nama : Syaiful, 40 tahun
Alamat : Desa Krasak Kec. Ajung Kab. Jember
(frd/pmg/cnn)
#khofifah #peristiwa #ritualmaut