Kronologi Pengepungan Desa Wadas Versi Gempa Dewa
D'On, Jawa Tengah,- Kedatangan aparat kepolisian ke Desa Wdas, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2) pagi, bermula untuk mengawal pengukuran tanah untuk kepentingan proyek dan berakhir konflik serta penangkapan sejumlah warga.
Di desa tersebut, aparat kepolisian dilaporkan melakukan pengukuran hutan terkait rencana penambangan batu andesit pada proyek Bendungan Bener.
Kendati demikian, sejumlah aparat justru dikabarkan melakukan penyisiran desa (sweeping) dan menurunkan banner penolakan warga atas tambang batu andesit. Selain itu, aparat juga mengejar beberapa warga Wadas, melakukan penangkapan, serta mengepung sejumlah rumah warga dan juga kawasan masjid.
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) pun merilis kronologi pengepungan aparat terhadap Desa Wadas.
Itu berawal pada Senin (7/2) siang, saat ribuan aparat kepolisian mencoba memasuki Desa Wadas. Mereka berbaris di Purworejo dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.
Pada malam hari, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Pemadaman ini dilaporkan hanya terjadi di Desa tersebut, sementara desa-desa lainnya tetap menyala.
Selasa (8/2) pukul 07.00 WIB, seorang warga Wadas bersama istrinya yang hendak menuju kota Purworejo menyempatkan diri melihat kondisi di sekitar Polsek sambil sarapan. Tiba-tiba sejumlah polisi mendatangi keduanya.
Beberapa polisi ini lantas membawa keduanya ke Polsek Bener. Sang istri kemudian melarikan diri dan kembali ke Wadas. Sang suami yang ditinggal hingga kini dilaporkan masih ditahan pihak kepolisian.
Sejam kemudian, pasukan polisi bersenjata lengkap dengan anjing-anjingnya melakukan apel di Lapangan Kaliboto. Pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki Desa Wadas.
Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar polsek Bener sudah dipadati polisi. Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi tampak memasuki Wadas dengan aparat yang mencopoti poster-poster berisi penolakan warga terhadap penambangan di Desa Wadas.
Pukul 10.48 WIB, aparat memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki. Tengah hari, polisi mengepung dan menahan warga yang sedang mujahaddah di masjid. Sementara proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan.
Dan pada pukul 12.24 WIB, aparat dilaporkan mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat makanan di posko-posko jaga. Mereka dilaporkan merampas semua barang ibu-ibu di posko tersebut.
Laporan terkini, warga Wadas masih bersengketa dengan pihak aparat. Polisi dilaporkan melakukan intimidasi dan teror terhadap warga setempat.
Sebanyak 40 warga ditangkap imbas sengketa tersebut. Dari 40 orang tersebut, di antaranya terdapat anak di bawah umur.
"Iya [40 orang ditangkap dan beberapa di antaranya anak-anak], di lapangan terakhir seperti itu," kata Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Era Hareva Pasarua, Selasa (8/2).
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan kegiatan pengukuran yang dilakukan di Desa Wadas. Ganjar mengatakan, kehadiran polisi tak lepas dari menjaga situasi kamtibmas agar semua berjalan aman dan kondusif. Ganjar pun meminta warga tidak menyikapi secara berlebihan.
"Iya ada pengukuran, hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti, tidak akan ada kekerasan," ungkap Ganjar.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga turut mengonfirmasi kegiatan aparat di Desa Wadas tersebut. Ia mengatakan, para polisi di wilayah tersebut tak melakukan kekerasan terhadap warga.
"Saya ikut di lapangan, di Wadas, memastikan tidak ada kekerasan. Prinsip kami melindungi masyarakat," ujarnya.
#polisikepungdesawadas#pengepungan